Wakil Bupati Kuningan Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang Karena Menyulitkan Siswa

12 Juli 2023, 06:30 WIB
Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda meminta kepada pihak terkait untuk kembali mengevaluasi sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Baik tingkat sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Pasalnya, penerapan sistem zonasi atau jarak yang sudah diterapkan selama beberapa tahun terakhir ini, dinilai tidak efektif.

Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Karena menyulitkan siswa-siswa yang ingin melanjutkan ke sekolah yang diinginkan atau sekolah pavorit terutama yang ada di wilayah perkotaan.

Mau tidak mau harus diakui oleh semua pihak bahwa sampai saat ini pun masih terbentuk di imej masyarakat mengenai sekolah pavorit.

Sehingga jika ingin menghilangkan hal tersebut maka pemerintah mesti memberikan fasilitas-fasilitas yang sama ke semua sekolah agar tidak terjadi kesenjangan.

Baca Juga: SIMPAN 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan Untuk Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Sekolah pavorit sudah dipastikan memiliki fasilitas dan sarana penunjang pendidikan yang lebih baik dari sekolah pada umumnya.

Sehingga apabila pemerintah belum mampu memenuhi hal tersebut, maka akan kesulitan untuk menghilangkan imej sekolah pavorit yang sudah tertanam di masyarakat.

“Sistem zonasi harus dikaji ulang atau dievaluasi dalam pelaksanaan PPDB,” tuturnya, Selasa 11 Juli 2023.

Baca Juga: Atletik Kuningan Sabet 6 Medali Emas Popda Jabar, Dua Cabor Lain Hanya Medali Perak dan Medali Perunggu

Ia mencontohkan SMAN 1 Kuningan. Kalau sistem zonasi sudah jelas patokan radiusnya sedangkan sekolah bersangkutan justru tidak mempunyai tetangga.

Karena berada di tengah-tengah wilayah pertokoan sehingga siapa yang bakal masuk sistem zonasinya. Kecuali anak-anak yang memiliku rumah pertokoan (Ruko) setempat.

Dengan kondisi seperti itu, membuat para orangtua yang jauh dari SMAN 1 Kuningan harus melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan agar anaknya bisa melanjutkan pendidikan di sekolah setempat.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan, Wakil Bupati Kuningan Sering Kena Pukul Penggaris Kayu

Misalnya dengan mengganti kartu keluarga (KK) sehingga mesti melalui proses perpindahan ke pemukiman yang dekat sekolah.

Maka dari itu, dalam pelaksanaan penerapan pendidikan agar lebih maju dan berkembang sesuai harapan.

Maka tidak perlu lagi adanya sistem zonasi tetapi dikembalikan ke proses awal seperti dahulu.

Baca Juga: Pameran Lokakarya Calon Guru Penggerak Kuningan Angkatan ke-7 Undang Decak Kagum

Namun dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) mengacu ke program implementasi kurikulum merdeka (IKM).

Program merdeka berlajar tersebut merupakan sebuah terobosan yang sangat luar biasa.

Sebab dapat menggali potensi anak-anak yang sulit jika hanya mengandalkan mendapatkan prestasi atau nilai bagus dari sisi dari akademis formal saja. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler