Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka? ASRI Indramayu Langsung Sujud Syukur

2 Agustus 2023, 14:12 WIB
Sejumlah perwakilan massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) menggelar sujud syukur di masjid Syekh Abdul Manan Islamic Center, Indramayu, Rabu (2/8/2023 /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON -  Usai ditetapkannya pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Mabes Polri.

Sejumlah apresiasi pujian dan acungan jempol datang ditujukan kepada Bareskrim Polri. Masyarakat umum pun semula menantikan kabar kasus tersebut menjadi tahu.

Bahkan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) untuk Indramayu pun menggelar sujud syukur di masjid Syekh Abdul Manan Islamic Center Indramayu, Rabu (2/8/2023) pagi.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Populer di Kabupaten Magelang, Bakso Motul dan Bakso Diva Layak Dicoba

Selain itu, MUI Indramayu juga memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat usai Panji Gumilang dinyatakan menjadi tersangka.

Bentuk sujud syukur dilakukan sejumlah perwakilan massa yang tergolong dalam ASRI untuk Indramayu di masjid Syekh Abdul Manan Islamic Center Indramayu.

Aksi sujud syukur tersebut, merupakan bentuk syukur dan dukungan kepada petugas kepolisian yang telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Baca Juga: LBM PWNU Jabar Haramkan Ekspor Pasir Laut

Selain melakukan sujud syukur, perwakilan massa dari ASRI itu membentangkan spanduk bertuliskan ucapan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Pemerintah, MUI, dan Polri.

"Dari awal, kami dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu dan beberapa LSM mendukung penegakan hukum Bareskrim Polri, oleh karena Panji Gumilang sudah jadi tersangka. Maka kami sujud syukur," ungkap Solihin, Koordinator Umum ASRI usai menggelar aksi sujud syukur, Rabu (2/8/2023).

Dikatakannya, semua berkat doa para kiai, ulama, masyarakat Indramayu dan yang mendangkalkan agama Islam harus hilang dari Indramayu. Sujud syukur tersebut sebagai bentuk rasa syukur atas dikabulkannya tuntutannya.

Masih dikatakan dia, Bareskrim telah menunjukkan langkah yang adil dalam menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Terkenal di Kota Jakarta Pusat, Silakan Coba Bakso Beneran dan Bakso Singo

"Kami sangat senang, ternyata Presiden, Menkopolhukam, Pemerintah semuanya Indonesia negara hukum tidak pandang bulu dan kami bangga. Siapapun harus berlaku adil, dan Bareskrim tunjukkan itu oleh karena itu kami sujud syukur di masjid islamic Center Indramayu," katanya.

Solihin berharap, Bareskrim segera memutuskan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh Panji Gumilang. "Harapannya sama dengan kasus yang lain, kami sepenuhnya percaya pada Bareskrim termasuk Panji Gumilang," harapnya.

Hal sama diujarkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH Syatori. Pihaknya sangat mengapresiasi kepada pemerintah pusat dan Mabes Polri. Apresiasi ini seiring dengan penetapan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Baca Juga: Selly Andriany dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI kepada Warga Indramayu

Dia mengatakan, pihaknya dalam hal ini merasa berhasil. Pasalnya, MUI Indramayu lah yang mengawali terbongkarnya kontroversi yang ada di dalam Al- Zaytun. 

Saat itu, MUI Indramayu menyoroti pelaksanaan salat Idul Fitri yang tidak umum dilakukan oleh umat Muslim.  Karena pelaksanaan salat dibuat berjarak, shaf wanita dan pria sejajar. Hingga adanya laki-laki nasrani yang ikut dalam barisan jamaah salat idul fitri. 

"Waktu itu saya minta kepada MUI pusat maupun pemerintah pusat yang lebih tahu soal Al-Zaytun segera bertindak dalam rangka menyudahi keresahan masyarakat," ujar KH Syatori kepada wartawan.

Baca Juga: Giliran dr. Richard Lee Raih Omset Rp8 Miliar dalam Waktu 2,5 Jam di Shopee Live

Dia menyampaikan, pihaknya sekarang merasa bersyukur karena pemerintah sudah dengan tegas menyudahi konflik tersebut. 

Apalagi, penyelesaian konflik ini berkaitan dengan agama. "Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para aparat penegak hukum yang telah menetapkan Panji Gumilang yang jadi pokok keresahan masyarakat," tutur dia.

Syatori juga mengatakan, sejak awal polemik mencuat, banyak kecurigaan yang terjadi di dalam Al-Zaytun.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Enak di Kabupaten Barito Selatan, Bakso Zisky dan Bakso Zombie Bisa Dicoba

Seperti, seorang Panji Gumilang yang memiliki uang hingga triliunan dan lain sebagainya."Apa itu gak cukup dicurigai?. Siapa tahu ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan faktanya begitu," ujarnya.

"Sekali lagi MUI Indramayu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah dan Polri. Semoga Panji Gumilang segera ditahan supaya masyarakat juga gembira," harap dia

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menaikan status Panji Gumilang dari penyidikan menjadi tersangka pada kasus penistaan agama.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Enak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Bakso Tresno Bikin Penasaran Pembeli

Bareskrim menjerat Panji Gumilang dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Udi/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler