Ondin dan Ikhsan Tidak Terpilih Lagi tapi Agus Khobir Permana Melenggang Jadi Komisioner Bawaslu Kuningan

20 Agustus 2023, 07:57 WIB
Sebanyak 5 komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan dilantik di Pullman Hotel Jakarta. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Ondin Sutarman dan Komisioner Bawaslu, Ikhsan Bayanuloh tidak terpilih lagi menjadi komisioner.

Bedahalnya dengan Agus Khobir Permana yang melenggang terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan periode 2023-2028.

Kepastian tersebut sesuai dengan pengumuman  Bawaslu RI Nomor: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Sederet Tokoh Ternama Siap Menangkan Anies Baswedan di Kuningan, Di antaranya Ada Mantan Calon Wakil Bupati

Karena sebelumnya 10 kandidat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berdasarkan tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah. Memang benar, saya kembali terpilih menjadi komisioner Bawaslu bersama empat orang lainnya," ujar Agus Khobir Permana ketika dihubungi via telepon, Sabtu 19 Agustus 2023.

Ia merangkan, empat orang lainnya yang terpilih jadi komioner Bawaslu periode berikutnya adalah Dadan Yuardan Firdaus dari Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) Kadugede.

Baca Juga: Ada Napi di Lapas Kuningan yang Dikurangi Masa Hukumannya dan langsung Bebas

Firman dari Panwascam Kramatmulya, Yayan Supriatna dari staf Bawaslu Kabupaten Kuningan dan Rendi Septian dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Hantara.

Sedangkan 5 kandidat lainnya yang tidak lolos adalah Ondin Sutarman, Ikhsan Bayanuloh, Aef Saepudin, Mugi Waluyanto dan Yulianawati.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi membenarkan.

Baca Juga: Tradisi Militer Warnai HUT RI di Kabupaten Kuningan

Bahwa anggota PPK Hantara atas nama Rendi Septian terpilih menjadi komisioner Bawaslu sehingga nantinya akan ditanyakan, apakah akan memilih Bawaslu atau PPK Hantara.

Apabila memilih Bawaslu, maka yang bersangkutan harus membuat surat pengunduran diri di atas materai sebagai dasar bagi KPU untuk melakukan sidang pleno pergantian antar waktu (PAW).

Karena nantinya pun, akan dipilih dari kandidat-kandidat PPK Hantara lainnya berdasarkan nomor urut.

Baca Juga: Mengancam Akan Membakar Rumah, Juru Parkir di Kuningan Menusuk Mantan Pacarnya

"Di samping ditanya kesiapannya bagi kandidat PPK Hantara berdasarkan nomor urut, juga bakal diverifikasi berkasnya," tuturnya.

Sementara itu, Bawaslu RI menggelar seleksi sebagai implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor: 7 tahun 2017.

Bagi yang terpilih, diangkat dan dilantik dengan mengenakan pakaian adat daerahnya masing-masing, Sabtu Malam 19 Agustus 2023 di Pullman Hotel Jakarta.

Baca Juga: 21 Sekolah Berhak Menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten Kuningan

Pengumuman calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meliputi beberapa daerah.

Yakni, Bawaslu kabupaten dan kota di Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali dan Provinsi Sulawesi Selatan. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler