Warga Kedungarum Tuding Pengeboran Artesis Grand Amalia Kuningan untuk Bisnis, Setiap Rumah Iuran Rp50 Ribu

25 Agustus 2023, 16:23 WIB
Warga Kedungarum Kuningan menunjukan materan air di setiap unit rumah Perumahan Grand Amalia yang sumber airnya dari pengeboran sumur artesis. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sejumlah warga Kedungarum Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan kecewa sekaligus protes dengan adanya penambahan pengeboran sumur artesis atau air bawah tanah di Perumahan Grand Amalia dari 2 titik yang sudah berjalan menjadi tiga titik karena hal tersebut berdampak terhadap ketersediaan air bagi warga setempat.

Selain itu, warga pun menuding kalau pengeboran air artesis di perumahan tersebut malah terindikasi dijadikan sebagai ajang bisnis untuk mengeruk keuntungan semata karena setiap rumah sudah dipasang meteran air seperti layaknya perusahaan air minum (PAM).

Setiap rumah di daerah tersebut dimintai iuran bulanan sebesar Rp50 ribu sedangkan jumlah rumahnya sekitar 1.000 unit sehingga kalau dikalikan maka bisa mencapai Rp50 juta per bulan atau Rp600 juta per tahun sehingga sangat luar biasa.

Baca Juga: Transaksi Sabu dengan Sistem Tempel Tengah Trend, Pelaut Asal Kuningan Ditangkap

"Kami menduga pengeboran sumur artesis di Perumahan Grand Amalia untuk kepentingan bisnis. Bisa dibayangkan keuntungan diraihnya padahal di sisi lain warga dirugikan dengan adanya pengeboran tersebut," ujar Warga Cikedung Desa Kedungarum, Opan (43 tahun), Kamis 24 Agustus 2023.

Senada dikatakan warga lainnya, Onon (55 tahun). Dirinya kecewa kepada pihak pengelola Perumahan Grand Amalia karena melakukan penambahan sumur artesis sedangkan warga termasuk dirinya belum pernah diajak bicara untuk diminta ijin lingkungan (HO).

Di samping itu, setelah dicek langsung ke lokasi, ternyata dua titik penampungan air di perumahan tersebut tidak mengalami kerusakan apa pun sebab air yang disedotnya cukup besar. Bahkan di salah satu titik penampungan, banyak air yang terbuang padahal warga Kedungarum sangat membutuhkan air.

Baca Juga: Demi Pelantikan Serentak, Jadwal Pilkada Serentak Tidak Harus Diubah

Warga Desa Kedungarum Kuningan menunjukan sawah dekat Perumahan Grand Amalia yang mengalami kekeringan. Namun lokasi tersebut masuk ke Desa Gereba.

Semetara itu, menurut kabar, pihak pengelola Perumahan Grand Amalia memberikan alasan kepada anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Srie Laelasari bahwa penambahan pengeboran sumur artesis akibat salah satu titiknya mengalami kerusakan.

"Setelah belasan warga mengecek langsung ke lokasi dan membuka kran airnya, tidak ada masalah di dua titik penampungan air tersebut tetapi malah tetap saja melakukan penambahan pengeboran sumur artesis," ucapnya.

Mantan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kuningan yang juga penduduk setempat, Yanto Sugianto (58 tahun) mempertanyakan perizinan pengeboran sumur artesis karena sebenarnya dengan dua titik saja sudah cukup tapi malah ditambah satu titik lagi sehingga membuat warga menjadi geram.

Baca Juga: Geruduk Perumahan Grand Amalia Kuningan, Warga Kedungarum Protes Adanya Penambahan Pengeboran Sumur Artesis

Pengeboran sumur artesis tersebut jangan sampai dijadikan lahan bisnis karena setelah mengeruk keuntungan, pengusaha akan pergi meninggalkan tempat tersebut tapi warga Desa Kedungarum yang bakal mendapatkan dampak negatifnya. Apalagi warga mulai kesulitan air termasuk beberapa kolam di Blok Cikawung juga sudah surut atau kering.

Pemerintah daerah (Pemda) jangan hanya tinggal diam menyikapi persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat Desa Kedungarum dan sekitarnya karena di sini ada masalah sehingga sudah sewajibnya turun langsung ke lokasi sekaligus mengecek kebenarannya.

Bagian Marketing Perumahan Grand Amalia, Oni Sahroni menyebutkan bahwa yang bertanggung jawab untuk urusan pengeboran air dan perumahan bersangkutan adalah Manajernya, Budi Santoso. Namun perlu diketahui, bahwa pihaknya telah tiga kali mengajukan untuk pemasangan PAM ke PAM Tirta Kamuning tetapi tidak direalisasi sebab di Perumahan Alam Asri pun sering bermasalah.

Baca Juga: Di Kuningan Ada Kampung Bebas Narkoba, Ini Kata Kapolres

Marketing Perumahan Grand Amalia Kuningan, Oni Sahroni.

Maka dari itu, dengan mengantongi perizinan dari provinsi, dilakukan pengeboran sumur artesis sehingga mau dipakai atau tidak, setiap rumah dikenakan iuran Rp50 ribu per bulan karena sudah dipasang juga meteran airnya.

"Jadi untuk memenuhi kebutuhan air menggunakan dari sumur artesis seperti PAM Mandiri karena mengajukan ke PAM Tirta Kamuningnya tidak direalisasi," tuturnya.

Disinggung berapa unit rumah di Perumahan Grand Amalia, Oni menyebutkan bahwa jumlahnya sekitar 991 unit tetapi yang sudah terbeli dan dihuni ada sekitar 824 unit. Rencananya akan terus dikembangkan lagi sesuai keinginan perusahaan. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler