Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Geram, Sekda Selalu Mangkir Diundang Rapat Potensi PAD

5 September 2023, 10:43 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon merasa geram. Sebab, sudah tiga kali mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i dalam rapat kerja terkait koordinasi kebijakan tentang potensi pendapatan asli daerah (PAD), selalu mangkir.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori menjelaskan, undangan pihaknya untuk Sekda Hilmy dalam rapat kerja sudah tiga kali ini tak pernah didengar, karena selalu ada alasan untuk tidak datang. Terakhir, yang bersangkutan alasannya ada kegiatan lain di Hotel Aston.
 
"Ini sudah ketiga kalinya sekda tidak hadir," ungkap Hasan, belum lama ini.
 
Baca Juga: Handphone Gaming dan 5G Seperti Ini yang Paling Banyak Diburu di Ciledug, Kabupaten Cirebon
 
Menurutnya, rapat kerja terakhir yang digelar pihaknya tersebut berkaitan dengan rencana peningkatan PAD Kabupaten Cirebon yang saat ini masih di angka Rp 750 miliar. Artinya, pembiayaan APBD pemerintah daerah belum mandiri. Maka, pihaknya kembali berencana mengundang Sekda di rapat selanjutnya. 
 
"Ini kan berkaitan dengan kebijakan dan regulasi. Jadi, kehadiran Sekda diperlukan," ujarnya.
 
Ia mengungkapkan, rapat tadipun melibatkan banyak pihak. Seperti bagian ekonomi, DPMD, Bappelitbangda, BKC (bank Kabupaten Cirebon), BCJ (bank Cirebon Jabar), dan bagian hukum. Salah satu poinnya adalah menaikkan deviden dari perbankan, dari lima item yakni, Dana Desa, ADD, TPP, Siltap dan hibah bansos. 
 
Baca Juga: Meski Ada Putra Kuningan tapi Pemilihan Capres Bukan Seperti Pemilihan Bupati
 
"Poin bahasan itu ditindaklanjuti bagaimana menaikkan PAD dari BUMD perbankan seperti BKC dan BCJ. Memang kalau dilihat dari komposisi, BKC itu sahamnya 100 persen milik Pemda, sedangkan BCJ sharing saham dan sharing provit dengan Pemprov," ungkapnya. 
 
Untuk BKC sendiri, kata dia, deviden yang dihasilkan per Juli 2023 ini sudah Rp 8 miliar. Deviden ini juga bisa dioptimalkan dengan menyasar segmen di jasa keuangan mensharing atau membantu sumber dana simpanan atau dana kredit yang bisa mereka kelola. Tentunya, yang tidak bertentangan dengan regulasi. 
 
"Sejauh ini PAD yang dihasilkan pemerintah daerah itu paling besar didominasi dari pajak, 82 persennya. Sisanya dari retribusi, devinden BUMD dan lainnya. Artinya, yang lainnya PAD itu belum optimal," kata Hasan. 
 
Baca Juga: Wisata Religi Majelis Taklim Cibingbin Kuningan Bersama Arya Permana Graha ke Makam Sunan Gunung Jati
 
Posisinya, kata dia, memang sudah relatif memenuhi. Tetapi untuk di segmen bisnis masih punya peluang menaikkan PAD.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler