Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Sebut Banyak Potensi Retribusi Parkir yang Belum Tergali

6 September 2023, 16:50 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Rosihan Rusmana. /IST /

KABARCIREBON - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menyebut masih banyak potensi retribusi parkir sebagai pemasukan asli daerah (PAD) yang belum tergali oleh pihak eksekutif.

Diketahui, potensi retribusi parkir di Kabupaten Cirebon masih banyak yang belum tergali dan belum terkelola dengan baik. Buktinya, juru parkir liar masih berkeliaran. Dampaknya, retribusi parkir pun belum maksimal terserap. 

Padahal, retribusi parkir itu menjadi salah satu sumber kas daerah sebagai sumber PAD Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Terkenal di Ambarawa Semarang, Ada Pilihan Bakso Gamblok dan Bakso Gludog

"Retribusi parkir enggak tertampung semua. Masih banyak juga kan pengelola parkir yang pribadi," kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Rosihan Rusmana, Rabu (6/9/2023). 

Artinya, kata pria yang akrab disapa Ihan ini, kalau potensi retribusi parkir masih dikelola pribadi, tidak masuk ke kas daerah. Masuknya ke kantong pribadi. Sama saja dengan terjadi kebocoran potensi PAD dari sektor retribusi parkir. 

"Karena kan enggak akan masuk tuh ke kas daerah. Masuknya ke kantong pribadi," kata Politisi Partai Golkar ini. 

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabar: Akhirnya Pasangan Selebriti Ini Umumkan Kehamilan Anak Pertamanya

Ihan pun membeberkan, salah satu potensi retribusi parkir yang masih dikelola pribadi. Sebut saja, seperti di RS Sumber Waras, kemudian di area penitipan motor Plumbon. 

Di dua titik tersebut, potensi parkirnya belum terkelola. Juru parkirnya bukan binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.

 "Jangankan bicara jukir liar di sepanjang jalan, di RS Sumber Waras saja, ada itu, parkir liarnya. Ngga ada itu tiketnya. Kemudian, ada juga penitipan sepeda motor di Plumbon, yang masih dikelola pribadi. Kalau seperti itu, bisa dicek mana ada itu pemasukan ke kas daerah," ujarnya. 

Baca Juga: 3 Personel Polres Cirebon Kota Diganjar Penghargaan atas Dedikasi Membangun Citra Polri yang Positif

Padahal, di dua titik itu saja, potensinya sangat besar. Namun tidak terkelola dengan baik. Masih terjadi kebocoran. Ia mengaku pernah menanyakan langsung kepada pihak pengelola dan mereka ternyata tidak memiliki izin. 

"Kita pernah berkomunikasi dengan pihak pengelola, menanyakan terkait legalitas dari aktivitas pemungutan parkir di sana. Mereka mengakui tidak berizin. Alasannya karena dari segi pendapatannya masih minus. Ketika kita arahkan untuk mengurusnya, cuma menjanjikan, bahwa mereka mau memprosesnya," lanjut Ihan. 

Tapi, kata dia, hasil akhirnya tidak diketahui persis. Karena faktanya sampai hari ini pun, pengelola parkir di RS Sumber Waras tidak pernah menunjukkan karcis kepada siapapun yang menitipkan kendaraan di sana. 

Baca Juga: Satnarkoba Polres Cirebon Kota Beri Pembinaan ke Kelompok Tani di Kampung Tangguh Bebas Narkoba

"Belum ada. Sampai sekarang juga karcisnya itu tak pernah ada," katanya. 

Pihaknya di Komisi II sudah melakukan upaya dengan menanyakan langsung ke Dishub. Ternyata, belum tersentuh lantaran terkendala sumber daya manusia. 

"Jadi Dishub ini belum maksimal dalam hal pemungutan retribusi parkir," katanya.

Baca Juga: Pembangunan Gedung KBNU Kecamatan Weru Dimulai

Baiknya, lanjut Ihan, pemerintah daerah melalui Dishub menjalin kerja sama dengan pihak jukir liar. 

"Karena kita juga tidak ingin memotong jalan rezeki mereka. Asalkan Dinas terkait turun langsung saja ke bawah. Mengarahkan kepada mereka agar mengantongi izin, sehingga potensi parkir itu bisa terserap," katanya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler