KABARCIREBON - Desa Waruduwur Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, bersedia masuk dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur. Hal ini terungkap saat desa setempat, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
Acara yang dihadiri BPD dan pengurus RT/RW setempat, secara bulat menghasilkan keputusan masuk dalam Cirebon Timur dengan harapan lebih baik dari berbagai aspek yang ada di desa tersebut.
Kuwu Desa Waruduwur, Yadi mengatakan, Musdessus yang dilaksanakan hari ini menghasilkan keputusan bulat masuk dalam DOB dan diharapkan adanya perubahan dalam berbagai bidang, guna kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Aspirasi masyarakat melalui BPD telah dituangkan dalam Musdessus dan hasilnya, bersedia masuk dalam Kabupaten Cirebon Timur," katanya usai acara di balai desa setempat, Rabu, 4 Oktober 2023.
Senada dikatakan Ketua BPD Waruduwur, Darwani. Perubahan segala bidang menjadi keinginan masyarakat dengan masuknya desa ini ke Kabupaten Cirebon Timur. "Besar harapan masyarakat adanya perubahan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) KH. Usamah Mansyur mengucapkan terima kasih pada desa yang telah bersedia masuk dalam Kabupaten Cirebon Timur dan akan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pemekaran.
"Bulan ini akan paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dan hasilnya akan dibawa ke tingkat provinsi," ungkapnya.
Ketika ditanya bagaimana ada desa di Kecamatan Mundu yang tidak masuk DOB, Usamah menjawab, provinsi yang akan menentukan.
"Setelah dokumen dibawa ke provinsi, biar provinsi yang menentukan. Namun harapan kami desa yang belum bersedia masuk DOB, bisa masuk Kabupaten Cirebon Timur," ujarnya.
Usamah menjelaskan, secara geografis, wilayah timur Cirebon sudah layak dimekarkan. Karena, pelayanan publik yang relatif jauh dari pusat pemerintahan. Selain itu, secara kewilayahan, Kabupaten Cirebon sangat luas, sehingga perlu untuk dimekarkan.
"Memang, secara umum untuk pelayanan bisa di kecamatan. Namun yang bersifat lainnya, yang berkepentingan mesti ke Sumber yang merupakan pusat pemerintahan. Maka, pemekaran wilayah salah satu upaya guna memperpendek pelayanan publik," jelasnya.
Dirinya mengharapkan, peran seluruh pihak dari wilayah timur untuk mewujudkan pemekaran. Rentang kendali pelayanan publik, dirasa kurang maksimal. Sehingga perlu untuk dimekarkan.
"Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah di Jabar yang memiliki wilayah luas. Maka pemekaran, solusinya," tuturnya.
Sekedar informasi, dari 12 desa di Kecamatan Mundu, Desa Pamengkang, Banjarwangunan, Luwung, Bandengan dan Desa Mundupesisir, menolak masuk DOB dari hasil Musdessus beberapa waktu lalu.
Baru Desa Waruduwur yang bersedia bergabung dengan Kabupaten Cirebon Timur dan enam desa lainnya, Setupatok, Sinarancang, Penpen, Mundumesigit, Suci dan Desa Citemu, belum mengadakan Musdessus. (Supra/KC).***