Kuasa Hukum Panji Gumilang Keberatan Atas Dakwaan Penuntut Umum

15 November 2023, 16:05 WIB
Panji Gumilang saat menjalani sidang kedua di Pengadilan negeri (PN) Indramayu dalam sidang kasus dugaan penistaan agama, Rabu (15/11/2023) /Foto/PN Indramayu/

KABARCIREBON - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan penistaan agama, di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (15/11/2023). 

Sidang yang kedua ini dengan agenda pembacaan keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau Eksepsi.

Dalam pembacaan eksepsi, salah satu kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, menilai, salah satu dakwaan dari penuntut umum, terkait ceramah Panji Gumilang, dinilai sebagai penodaan agama, tidak masuk akal.

Baca Juga: Damkar Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Cegah Kebakaran

Dia mengatakan, apa yang dikemukakan klien pada ceramahnya, yang dituduh oleh penuntut umum sebagai pemberitahuan bohong dan penodaan agama, pada hakikatnya pendapat dan pemikiran yang diyakini oleh kliennya kebenarannya pada saat itu.

Menurut Hendra, pemikiran yang diungkapkan Panji Gumilang, hanya untuk meningkatkan mutu para santri di Ponpes Al-Zaytun.

"Pemikiran-pemikiran itu diungkapkan oleh klien kami dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Ma'had Al-Zaytun," ucapnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Rawon yang Terkenal di Kabupaten Bogor, Ada Pilihan Rawon Bu Juju dan Rawon Pak Surip

Sementara itu, dalam sidang tersebut, kuasa hukum Panji Gumilang meminta penangguhan penahanan, dengan alasan terdakwa harus menjalani pemeriksaan lanjutan pada tangan sebelah kiri, yang sempat patah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Ali Saepudin, salah satu kuasa hukum Panji Gumilang.

Menurutnya, Panji Gumilang terlihat sehat, namun secara medis tidak mengetahuinya. Bahkan semenjak perkara masuk pada pemeriksaan untuk mengajukan ke majelis agar bisa diperiksakan kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Hari Ini Panji Gumilang Jalani Sidang Kedua di Pengadilan Indramayu, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi

"Kalau dilihat Alhamdulillah beliau dalam keadaan sehat. Tapi secara fisik dan medis seperti apa, jadi kita mengajukan untuk kesehatannya," ucapnya

Dikatakannya, Panji Gumilang masih dalam masa pemulihan dan butuh pengobatan tangannya yang mengalami patah.

"Di Lapas maupun Bareskrim itu tidak ada spesialis untuk yang menangani beliau," katanya.

Baca Juga: Pimda Nyawah Episode 5, Sekda Kuningan Minta Jadikan Anak Versi Terbaik dari Dirinya

Karena itu, pihaknya bakal menjadwalkan untuk pengobatan karena dari awal rekam medisnya di RS Santo Borromeus Bandung ***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler