Optimistis Cirebon Timur Jadi DOB, FCTM: Luas 925 KM2 Syarat Minimal bagi Kabupaten yang Akan Memekarkan

22 November 2023, 16:07 WIB
Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), KH. Usamah Manshur.* /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

KABARCIREBON - Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), KH. Usamah Manshur menanggapi isu soal pemekaran Cirebon Timur yang terancam gagal karena terkendala syarat minimal luas wilayah.

Menurut dia, berdasarkan data dan keterangan yang diterima pihaknya dari InJabar Unpad Bandung, yang dimaksud luas wilayah 925 kilometer persegi dalam ketentuan RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada), bukan syarat minimal pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB).

"Melainkan syarat minimal bagi kabupaten yang akan memekarkan atau membentuk CDOB," ungkap Kiai Usamah, Rabu 22 November 2023.

Baca Juga: Masih Belum Kapok, APK Marak di Astanajapura Kabupaten Cirebon, Panwaslu: Akan Panggil Caleg yang Membandel

Maka, lanjut dia, di Provinsi Jawa Barat, berdasarkan syarat tersebut, semua kabupaten memiliki kesempatan untuk melakukan pemekaran. "Karena luas wilayah di Provinsi Jawa Barat melebihi syarat luas minimal wilayah 925 kilometer persegi," kata Kiai Usamah.

Hal itu dikuatkan juga dengan luas wilayah Bogor Timur yang hanya 685 kilometer persegi serta Garut Utara yang hanya memiliki luas wilayah 470 kilometer persegi. Keduanya bakal menjadi kabupaten baru atau DOB dari daerah induknya yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Garut.

"Bahkan kedua CDOB ini, yakni Kabupaten Bogor Timur dan Garut Utara sudah diusulkan Pemprov Jabar ke pemerintah pusat untuk menjadi DOB," ungkapnya.

Baca Juga: Mohon Disimak!!! Kini Tambah Daya Hanya Rp271 Ribu, dari Tarif Normal Rp7 Jutaan, Begini Caranya

Kiai Usamah pun sangat menyayangkan, di saat masyarakat Cirebon Timur tengah semangat-semangatnya mewujudkan daerah mereka bisa mandiri atau mekar, muncul isu pemekaran Cirebon Timur terancam gagal karena terkendala syarat minimal luas wilayah.

"Tanpa perbandingan data dan keterangan lain, bahwa ada kabupaten di Jawa Barat yang masuk CDOB dan sudah diusulkan Pemprov Jabar dengan luas wilayah di bawah luasan Cirebon Timur," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa saat dikonfirmasi apakah luas wilayah minimal 925 kilometer persegi menjadi paramater atau tidak dalam pembentukan CDOB, ia menjawab nanti menunggu hasil kajian dari tim pengkaji.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Terkenal di Boyolangu Tulungagung, Cobain Bakso Madewa dan Bakso Bunda

Adapun berbicara aturan tentang isi RPP Desertada atau pembentukan DOB sebuah kota/kabupaten, kata Yadi, semua orang bisa membaca apa-apa yang tercantum di dalam aturan tersebut.

Termasuk, kata dia, apakah yang dimaksud syarat minimal luas wilayah 925 kilometer persegi itu bagi kabupaten yang dimekarkan atau kabupaten yang akan memekarkan. Semua aturan itu, tegas Yadi, sudah ada dalam RPP Desertada.

"Tetapi ada ranahnya pihak pengkaji yang nanti menyimpulkan apakah hal tersebut menjadi parameter atau tidak," kata Yadi.(Ismail/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler