Lutfhi Bantah Hindari Rapim Soal DOB Cirebon Timur, FCTM Bakal Kepung Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

22 November 2023, 17:26 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi. /Ismail Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohamad Luthfi membantah menghindari rapat pimpinan (Rapim) yang akan membahas soal surat dari Bupati Cirebon untuk paripurna terkait Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim).

Politisi PKB ini mengaku, di waktu jadwal rapat itu, dirinya sejak pagi sudah ada kantor DPRD. Yakni standby sejak pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB. Hanya saja, kata dia, pimpinan DPRD dan fraksi belum juga datang.

"Gue tunggu di ruang Bamus belum ada yang datang. Akhirnya, saya cabut ke Jakarta mengingat ada kegiatan lain. Batalnya rapim itu akan kita jadwal Senin 27 November 2023," ujar Luthfi.

Baca Juga: Cemburu Gila, Preman Kampung Bakar Rumah Istri, Takut Ditangkap Polisi Kini Melarikan Diri

Kaitan dengan surat permohonan Bupati Cirebon meminta rapat paripurna persetujuan bersama DOB, kata Luthfi, pihaknya hanya mengikuti alur. Yang pasti rapim nanti akan membahas surat tersebut.

"Kita akan ikuti alur saja. Apakah akan dilanjut di forum paripurna untuk mengambil keputusan atau tetap menunggu kajian bupati," kata Luthfi.

Sebab, kata dia, teman-teman di pemerintah daerah sendiri kaitan dengan kajian pemekaran Cirebon Timur, sampai sekarang belum siap. Artinya, hasil kajian sendiri baru siap diekspos pada Desember 2023 nanti.

Baca Juga: Fitnah Bertebaran di Tahun Politik, ASN di Majalengka Tanda Tangani Pakta Integritas dan Berikrar Netral

Menurutnya, secara alur permintaan persetujuan paripurna itu harus mempunyai dasar. Namun yang jadi masalah, kajiannya belum selesai dilakukan oleh Tim Pengkaji.

"Kalau belum kelar. Terus apa yang mau disetujui? Makannya, saya sampaikan lagi, kita ingin rapim terlebih dahulu membahas surat permintaan bupati yang masuk ke DPRD," ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Sekretariat Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan dua surat sebelumnya ke DPRD.

Baca Juga: 2.545 Buruh Rokok di Kabupaten Cirebon Dapatkan BLT dari DBHCHT

Surat yang pertama meminta alokasi waktu atau jadwal untuk paripurna terkait persetujuan DOB. Sembari menunggu hasil kajian soal Cirebon Timur menjadi DOB selesai dan diekspos.

Kemudian disusul dengan surat yang kedua berkaitan dengan permohonan membahas bersama-sama tentang CDOB Cirebon Timur.

"Dari surat kedua ini, berharap ada tujuan dengan pembahasan khusus terkait dokumen yang telah kita buat sebagai bahan untuk berdiskusi jelang paripurna. Ketika dipandang itu terlalu sederhana. Maka harus di ekspos berdasarkan kajian dari Injabar Unpad Bandung. Itu yang kita pegang," katanya.

FCTM Ancam Demo

Imbas dari adanya isu pemekaran Cirebon Timur yang terancam gagal, Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) bakal melakukan demo atau aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Aksi damai yang direncanakan Jumat (24/11/2023) itu, salah satu poin yang menjadi tuntutannya yakni, FCTM menuntut agar H Mohamad Luthfi turun dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

Seperti diketahui, telah beredar luas video ajakan aksi damai oleh FCTM. Dalam video yang diiring lagu Mars Cirebon Timur tersebut, bertuliskan "Undangan Publik Aksi Damai, CIREBON TIMUR MENGGUGAT, Menjemput Fajar Cirebon Timur".

Baca Juga: Optimistis Cirebon Timur Jadi DOB, FCTM: Luas 925 KM2 Syarat Minimal bagi Kabupaten yang Akan Memekarkan

Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut, juga tertera hari, tanggal, tahun dan lokasi aksi. Dan waktu aksi tertulis pukul 14.00 WIB. Tertulis pula tiga tuntutan dalam video ajakan aksi damai itu.

Pertama, desak paripurna DOB Cirebon Timur. Kedua, turunkan Luthfi dari Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Dan ketiga, boikot dan tenggelamkan dewan petahana dapil Cirebon Timur.(Ismail/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler