Amankan Nataru 2024, Polres Majalengka Lakukan Gelar Pasukan, Kerahkan 300 Personel Gabungan

21 Desember 2023, 21:22 WIB
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi bersama Dandim dan Kapolres melakukan pemeriksaan kesiapan pasukan pada gelar pasukan di halaman Polres Majalengka, Kamis 21 Desember 2023.* /Kabar Cirebon/Foto Tati Purwati/

KABARCIREBON - Polres Majalengka lakukan gelar pasukan untuk pengamanan natal dan tahun baru 2024. Untuk pengamanan nataru diterjunkan 300 personel terdiri dari kepolisian, TNI dari Kodim 0617 Majalengka, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Tagana, petugas kesehatan dan BPBD.

Para petugas akan ditempatkan di sejumlah tempat termasuk di kawasan wisata titiki rawan bencana alam dan persimpangan.

“Di titik - titik keramaian ditempatkan Pos Pam dan dan Pos Gatur, “ ungkap Kapolres.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warteg yang Jadi Favorit Warga Kota Serang, Silakan Mampir ke Warteg Atut Jaya dan Warteg Karso

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengungkapkan gelar pasukan dulakukan untuk pengamanan nataru juga pemilu guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Majalengka. “Pengamanan juga untuk menjaga kondusitifas jelang Pemilu,” kata Dedi.

Polres Majalengka juga musnahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi pekat lodaya, di halaman Polres Majalengka Kamis, 21 Desember 2023.

Pemusnahan miras dengan cara digilas sedangkan pemusnahan jamu tradisional yang tidak miliki izin edar dilakukan dengan cara dibakar.

Baca Juga: Wujudkan Pemilu 2024 LUBER, Panwascam Gunungjati Optimalkan Kinerja Pengawasan

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto mengatakan, miras yang dimusnahkan sebanyak 6.466 botol bebagai merek serta jamu tradisional yang tidak memiliki izin edar sebanyak 1.117 bungkus.

“Ini adalah bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif," ungkap Kapolres Indra.

Disampaikan Kapolres, Kabupaten Majalengka saat ini menjadi sentral pembangunan di wilayah timur Provinsi Jawa Barat, jika peredaran miras terus terjadi ini akan berpotensi menimbulkan dampak negatif.

Baca Juga: Dugaan Malpraktik di RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Ndaru Takaryanto: Tindakan Kami Sesuai Dengan SOP

“Makanya salah satu dampak yang perlu diantisipasi adalah makin luasnya peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Majalengka.” ungkapnya.(Tati Purwati/Kabar Cirebon)***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler