Penghargaan Kinerja DAK Fisik dari Kemenkeu, Kuningan Tempati Urutan Terbaik Pertama

27 April 2024, 22:30 WIB
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Republik Indonesia, Lydia Kurniawati Christyana menyerahkan Penghargaan Kinerja DAK Fisik tahun 2023 kepada Kepala BPKAD Kuningan, H. Asep Taufik Rohman di Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Kuningan memperoleh alokasi penerimaan transfer berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2023 sebesar Rp91,39 miliar dari Pemerintah Pusat. Anggaran yang berhasil disalurkan sebesar Rp90,39 miliar atau 98,92 persen untuk pembangunan bidang fisik di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Yakni, DAK Fisik Bidang Pendidikan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), DAK Fisik Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB), DAK Fisik Bidang Air Minum serta DAK Fisik Bidang Sanitasi (MT).

Keberhasilan pengelolaan tersebut mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia karena Kabupaten Kuningan dianugerahi Penghargaan Kinerja DAK Fisik Terbaik Pertama se-Jawa Barat sehingga menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah (Pemda) dan juga masyarakat umum.

Baca Juga: Siswa SMPN 1 Kuningan Paling Mendominasi Peserta Popwilda, Ini Daftar Atlet Lengkap Keseluruhannya

Penghargaan itu diterima Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, H. Asep Taufik Rohman mewakili Kabupaten Kuningan sebagai peringkat terbaik pertama serta perwakilan Kabupaten Ciamis selaku terbaik kedua dan Kabupaten Cianjur yang menduduki peringkat terbaik ketiga.

Sedangkan yang menyerahkan adalah Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Republik Indonesia, Lydia Kurniawati Christyana serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Barat, Agung Yulianta atas nama Menkeu Republik Indonesia, Sri Mulyani di kantor setempat.

"Alhamdulillah. Kuningan mendapatkan Penghargaan Kinerja DAK Fisik tahun 2023 sebagai bentuk apresiasi dari Kemenkeu karena mampu menyalurkan sesuai peruntukannya 98,92 persen dari total anggaran," ujar Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H. Asep Taufik Rohman ketika dihubungi Sabtu 27 April 2024.

Baca Juga: Hujan Berkah Iringi Evakuasi Acep Purnama Menggunakan Helikopter Medis, Warga Mohon Adanya Mujizat

Kuningan, Ciamis dan Cianjur menjadi peraih Penghargaan Kinerja DAK Fisik dari Kemenkeu RI melalui Kanwil DJPd Jawa Barat.

Sebenarnya, lanjut mantan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), jumlah realisasi DAK Fisik tahun 2023 berkurang sebesar Rp41,85 miliar atau 32 persen dibandingkan dengan tahun 2022. Kendati demikian, penghargaan sekarang ini diharapkan dapat menjadi acuan pengelolaan DAK Fisik pada berbagai bidang yang dikelola beberapa SKPD.

Minimal kinerjanya lebih ditingkatkan sehingga Kabupaten Kuningan dapat mempertahankan prestasi ini untuk tahun anggaran yang akan datang, jangan sampai justru malah sebaliknya. Sebab kriteria penilaiannya adalah kinerja dan realisasi berdasarkan kecepatan penyaluran, persentase kontrak terhadap rencana kegiatan serta capaian output yang dihasilkan.

"Penghargaan Kinerja DAK Fisik bertujuan untuk mendukung penyelarasan hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemda sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 1 tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional," ucapnya.

Baca Juga: Tim dokter Kurangi Alat Bantu Acep Purnama, Pj Bupati Kuningan Sebut Tengah Dibahas untuk Dirujuk ke Jakarta

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan serta perwakilan kabupaten dan kota lainnya se-Jawa Barat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional dan Implementasi Opsen Pajak di Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, Kamis 25 April 2024. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler