IJTI Adukan Tiga Media “Tidak Jelas” ke Polisi

- 18 Agustus 2020, 21:54 WIB

SUMBER, (KC Online).-
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya mengecam keras perihal adanya pencatutan nama baik lembaga resmi dan pribadi insan pers. Tak tanggung-tanggung, pihaknya melaporkan tiga media daring (dalam jaringan/online) di Cirebon sekaligus. Lantaran dalam siaran yang dirilis oleh tiga media online pada kanal jejaring internet itu, disinyalir melanggar kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya.
Ketua IJTI Cirebon Raya, Faizal Nurahtman, mengatakan, berita yang dirilis oleh yang bersangkutan dan mencantumkan nama IJTI Cirebon Raya sudah menyalahi aturan. Bahkan, selain lembaga, kata Faisal, nama dirinya pun dicatut sehingga sudah menyalahi etika kerja jurnalistik. Sebab, media daring tersebut 'mengutip' obrolan pesan singkat pribadinya sebagai sumber berita.
Padahal, kata Faisal, obrolan dalam pesan singkat itu tidak dimaksudkan sebagai sebuah statement resmi yang dapat dijadikan sebagai sumber berita. Ia menilai, apa yang dilakukan oleh media daring itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Serta sudah mencoreng nama baik dirinya maupun nama dari IJTI Cirebon Raya.
"Sebagai hak nara sumbernya hilang. Karena dalam berita itu, saya tidak pernah memberikan statement resmi. Itu hanya percakapan pribadi saya dalam whatsapp. Berita itu sudah menyalahi kerja-kerja jurnalistik. Selain itu, berita tersebut sudah mencoreng nama baik IJTI Cirebon Raya," kata Faisal, usai melaporkan ke pihak berwajib di Mapolresta Cirebon, Selasa (18/8/2020).
Sehubungan dengan adanya berita itu, kata Faisal, pihaknya sudah melaporkan dan membuat aduan ke Polresta Cirebon. Hal itu dilakukan mengingat media daring yang mencantut nama dirinya dan IJTI Cirebon Raya belum terverifikasi Dewan Pers. Sehingga, ia merasa tidak perlu untuk melayangkan hak jawab dan hak koreksi kepada media tersebut. "Kami merasa dirugikan atas beredarnya berita itu. Medianya belum terverifikasi dewan pers dan media itu tidak jelas. Sehingga kami membuat laporan dan aduan ke Polresta Cirebon. Mereka seolah-olah ingin membuat opini yang tidak benar," tegasnya.
Ia berharap agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Mengingat, dalam kerja-kerja jurnalistik sebuah berita harus bersifat benar dan berimbang, supaya tidak ada kesalahan persepsi perihal informasi yang disampaikan kepada publik. "Ini bisa menjadi pelajaran bagi kita. Kerja-kerja jurnalistik harus dilakukan dengan benar dan berimbang. Agar informasi yang kita sampaikan benar-benar berguna untuk masyarakat," tandasnya. (Mamat/KC Online)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah