Pemerintah Harus Berkomitmen Kuat Mendorong IMKM Bangkit

- 29 Agustus 2020, 06:02 WIB
 Jejep/KC PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka menggelar diskusi di Jumat Berkah mengupas persoalan IMKM dan UMKM di Majalengka, Jumat (28/8/2020).*
Jejep/KC PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka menggelar diskusi di Jumat Berkah mengupas persoalan IMKM dan UMKM di Majalengka, Jumat (28/8/2020).*

MAJALENGKA,(KC Online).-

Untuk melindungi pelaku industri mikro kecil menengah (IMKM) di Kabupaten Majalengka, dibutuhkan dukungan pemerintah secara total serta payung hukum yang jelas dan tegas melalui peraturan daerah (Perda), terlebih di saat pandemi Covid-19 banyak usaha yang lesu bahkan berhenti.

Hal itu disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka, H Budi Victoriadi dan pengusaha yang juga tokoh masyarakat Kabupaten Majalengka, Tete Sukarsa saat diskusi Jumat Berkah, di Kantor PWI Kabupaten Majalengka, Jumat (28/8/2020).

Budi menyebutkan, berdasarkan data yang dimilikinya saat ini, di Kabupaten Majalengka ada sebanyak  1.535 IMKM ditambah UMKM yang jumlah keseluruhannya diperkirakan mencapai 3.000.

“Sebagian dari pengusaha tersebut kini terpuruk akibat hantaman Covid. Untuk mengungkit kembali usaha mereka butuh regulasi, karena ada banyak masalah yang mendasar yang di hadapi IMKM termasuk kebutuhan modal usaha,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x