Hari Ini, Wabup Cirebon Ditentukan

- 2 Desember 2020, 01:13 WIB
PANLIH Wabup Cirebon saat menggelar gladi bersih pemilihan Wabup Cirebon, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (1/12/2020).* Ismail/KC Online
PANLIH Wabup Cirebon saat menggelar gladi bersih pemilihan Wabup Cirebon, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (1/12/2020).* Ismail/KC Online

SUMBER, (KC Online).- Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, mempersiapkan rapat paripurna pemilihan secara matang. Agar berjalan dengan baik, panlih pun menggelar gladi bersih di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Selasa (2/12/2020).
Pantauan KC di lokasi gladi bersih, Panlih Wabup Cirebon terlihat mempraktekkan tata cara pemilihan, serta menyiapkan alat kelengkapan pemilihan mulai dari kotak suara, surat suara, bilik suara, dan lainnya. Kemudian, penempatan untuk duduk panlih, cawabup, serta bagi para pemilih pun telah disiapkan dengan matang.
Ketua Panlih Wabup Cirebon, H Mustofa menyampaikan, gladi bersih yang dilakukan pihaknya itu dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan paripurna pemilihan. Tujuannya, supaya pelaksanaan nanti untuk panitia khusus pemilihan ada tugas masing-masing.
"Baik pimpinan dan anggotanya untuk bisa memahami tugas yang diberikan. Dengan memahami tugas dan penempatan bagi anggota khusus pemilihan diharapkan pelaksanaan berjalan secara tertib dan lancar," kata Mustofa usai kegiatan gladi bersih tersebut.
Karena, lanjut pria yang akrab disapa Jimust ini, dalam pemilihan Wabup Cirebon tersebut ada batasan waktu untuk menggunakan hak suaranya. Jadi, lanjut dia, kalau nanti panitia khusus pemilihan memahami tugas-tugas dan penempatannya, diharapkan kegiatan pun bisa berjalan secara lancar, sesuai dengan agenda yang ditetapkan.
Adapun pembagian tugasnya, lanjut Jimust, yakni mulai dari memimpin pemilihan, kemudian menghitung alat kelengkapan kotak suara, kartu suara, catatan, rekapitulasi suara sampai dengan penghitungan suara hasil pemilihannya.
"Yang paling pokok semua dalam tahapan proses pemilihan akan dituangkan dalam berita acara pemilihan. Dan berita acara pemilihan itu sebagai dasar penetapan calon wakil bupati terpilih dalam rapat paripurna besok," ungkap Jimust.
Ia juga kembali mengingatkan, seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon wajib hadir dalam paripurna pemilihan Wabup Cirebon. Karena sudah menjadi tugas dan kewajiban mereka untuk menghadiri rapat paripurna, agar kuorum dan kegiatan bisa dilaksanakan.
Dengan terlaksananya Paripurna Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Cawabup sebelumnya, panlih pun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kehadirannya.
"Itu membuktikan bahwa kehadiran anggota dalam penetapan kemarin, anggota DPRD sebagaimana yang diatur dalam Tatib DPRD sudah memenuhi tugas dan kewajibannya untuk hadir terbukti dengan kemarin terpenuhinya kuorum," katanya.
Hal itu juga, lanjut Jimust, yang diharapkan pihaknya dalam paripurna Pemilihan Wabup Cirebon.
Karena, lanjut dia, syarat untuk bisa dilaksanakannya pemilihan adalah rapat paripurna dengan ketentuan sudah terpenuhinya kuorum sebagaimana yang tercantum dalam Tatib DPRD.
"Saya juga selaku ketua panlih mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, kepada pimpinan khususnya pada rekan-rekan pemilihan yang sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya. Mudah-mudah besok juga pelaksanaan pemilihan wakil bupati antar waktu periode 2019-2024 berjalan dengan baik," katanya.
Untuk waktunya sendiri, Jimust pun menyampaikan, Paripurna Pemilihan Wabup Cirebon akan dilaksanakan pukul 09.30 WIB, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Cirebon. Adapun terkait siapa saja pihak eksternal yang diundang, sebagai panlih dirinya tidak tahu. Sebab yang menentukan siapa yang diundang adalah pimpinan DPRD. "Yang mengundang pihak eksternal itu kewenangannya ada di pimpinan DPRD," ungkap Jimust.(Ismail/KC Online)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x