Surat Penetapan Wabup Tertahan Gegara Salah Ketik, Dalam Surat Tertulis Kepada YTH Kemendagri RI Kabupaten Cirebon

- 17 Desember 2020, 21:45 WIB
Rudiana
Rudiana

SUMBER, (KC Online).-
Terkait kesalahan redaksi dalam surat penetapan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon (Sekwan), Ikin Asikin memilih menghindar saat hendak dikonfirmasi maupun ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/12/2020).
Saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Ikin hanya menjawab bahwa dirinya tengah melakukan rapat bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon. Sehingga enggan menjawab terkait kesalahan redaksi dalam surat penetapan Wabup Cirebon tersebut.
"Maaf mas, saya sedang rapat dengan pimpinan," kata Ikin melalui sambungan selulernya.
Setelah rapat dengan pimpinan selesai, Ikin pun tidak ada di ruang kerjanya. Ia juga enggan mengangkat saat kembali dihubungi melalui sambungan seluler dan tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan lewat pesan WhatsApp-nya.
Namun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana mengaku, kalau soal revisi surat penetapan Wabup Cirebon, hanya ada kesalahan ketik saja dari kesekretariatan di lembaganya. Karena tidak memeriksa kembali sebelum diserahkan ke pimpinan DPRD.
"Pimpinan pun mungkin saat menandatangani belum sempat baca. Kalaupun membaca hanya sepintas. Untuk keterangan surat pengantarnya saja," kata Rudiana.
Ia juga menjelaskan, terkait proses panlih dari awal sampai akhir hingga terpilihnya Hj Wahyu Tjiptaningsih semuanya berjalan lancar. Terlepas ada kata-kata yang menyebutkan "Kepada Yth Kemendagri RI
Kabupaten Cirebon" dalam surat itu, merupakan keteledoran dari kesekretariatan.
"Kita pun sudah meminta untuk segera diperbaiki. Sebenarnya tidak ada SK baru. Mungkin draf dengan ketikan baru," katanya.
Namun, yang ada, kata Rudiana, hanya diperbaiki saja beberapa kata yang kurang pas dalam redaksi di surat tersebut. Seperti tahunnya salah ketik dan alamat penerimanya juga salah. "Tapi itu bukan unsur kesengajaan atau ada niatan maksud lain. Kami pastikan tidak ada," kata Rudiana.
Jadi, lanjut dia, terlepas dari semua itu. Kesalahannya hanya di depan surat saja atau di lembar pertama. Sedangkan berkasnya ada dua lembar dan lembar yang untuk tandatangan ada di halaman kedua.
"Jadi, sebelum dikirimkan ke Gubernur, kesalahan yang ada hanya diperbaiki yang dihalaman depannya saja. Tidak perlu ada tandatangan baru lagi," katanya.
Rudiana juga mengaku, dirinya sudah menanyakan langsung ke Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh. Luthfi terkait berkas tersebut. "Sudah. Tadi saya tanya ke ketua, sudah diserahkan ke sekretariatan. Kalau soal kapan dikirimnya, kesekretariatan yang tahu. Coba tanyakan saja," ungkapnya.
Dalam proses penyiapan surat penetapan Wabup Cirebon ini, Rudiana mengaku, dirinya juga dilibatkan. Bahkan, ia juga memarafnya. Tetapi, karena kurang teliti, ia pun tidak mengetahui dalam isi surat tersebut ada kesalahan.
"Saya juga dilibatkan. Cuma saya juga tidak terlalu teliti mengecek secara detail. Kita hanya memastikan bahwa ketua menandatanganinya. Saya tidak menandatangani. Hanya paraf saja," kata Rudiana.(Ismail/KC Online)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x