Diduga Ilegal, Warga Geruduk Lokasi Galian C

- 6 Maret 2021, 06:06 WIB
 Ist/KC RATUSAN warga Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka menggeruduk lokasi galian C yang diduga ilegal di kawasannya, pada Jumat (5/3/2021).*
Ist/KC RATUSAN warga Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka menggeruduk lokasi galian C yang diduga ilegal di kawasannya, pada Jumat (5/3/2021).*

MAJALENGKA, (KC Online).-  

Warga Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka mendatangi lokasi galian C yang diduga ilegal, di jalan Majalengka Ring Road, pada Jumat (5/3/2021).

Kedatangan ratusan warga menggunakan kendaraan masing-masing,  dengan dikawal oleh aparat TNI Polri, Satpol PP serta pihak kecamatan ke lokasi galian C tersebut, untuk bertemu langsung dengan pihak-pihak yang menjalankan usaha galian. Namun saat warga datang, tidak ada satupun pekerja yang berada di lokasi.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Cijati,  Dani Ramdani  mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan karena praktik galian C itu selain diduga tidak berizin, juga sudah mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah