Pemberlakukan PPnBM 0 Persen Turunkan Minat Pembelian Mobil Seken

- 29 Maret 2021, 21:35 WIB
 SALAH Satu Showrrom Mobil Seken di Kota Cirebon.* Epih/KC
SALAH Satu Showrrom Mobil Seken di Kota Cirebon.* Epih/KC

CIREBON, (KC Online).-

Mulai bulan April 2021 mendatang Pemerintah akan kembali memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen bagi mobil baru. Dan kali ini PPnBM diberlakukan pada kendaraan roda empat  dengan harga di atas Rp 500 jutaan.

Menanggapi hal itu, Ida dari Dealer Mobil Seken, M99 mengungkapkan, pemberlakuan insentif PPnBM 0 persen saat ini telah menurunkan minat konsumen membeli mobil seken.

"Imbasnya memang sangat terasa, terutama minat konsumen terhadap segmen mobil seken yang terkena PPnBM, semisl Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, maupun Toyota Rush menurun," ujar Ida saat ditemui KC di dealer mobil sekennya di Jalan Prujakan Kota Cirebon, Senin (29/3/2021).

Lebih lanjut Ida mengungkapkan, sampai saat ini sebagian konsumennya lebih memilih melepas kendaraan, dan lebih banyak menjual mobil sekennya kembali ke dealernya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x