"Makanya kita mendorong melalui kerja sama ini, agar mempunyai nilai tambah di mata Internasional, seperti mangga gedong gincu, tenun gadod mendapat indikasi geografis, serehwangi dan produk lain. Jadi nantinya kalausudah punya hak cipta, orang luar tidak akan bisa meniru itu," ucapnya.
Ia juga meminta kepada insan pers, agar mampu menyambungkan informasi produk unggulan lokal yang ada di Kabupaten Majalengka. Agar pihaknya bisa segera mensurvei ke lokasi tersebut.
"Saya harap nantinya wartawan sebagai penyambung lidah masyarakat bisamenyampaikan, ternyata di daerah sini, kampung ini, ada kopinya, ada wisatanya, nantinya kita Kemenhumkam akan turun jemput bola gunamengakomodir indikasi geografis di Majalengka , agar tidak bisa ditiru dari luar,"katanya.
Ketua Kadin Kabupaten Majalengka Redi Sugara mengemukakan, pihaknya tengah mendorong pangsa pasar UMKM, agar masuk ke retail-retail ternama, serta berupaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) pengrajin, seperti yang dilakukan terhadap pengrajin tenun gadod di DesaNunuk agar bisa terus bertahan.
"Berbicara fokus utama kita, sesuai dengan anjuran pemerintah berkaitan dengan sentuhan UMKM, kami akan mendorong produk mereka agar bisa dipasarkan di Alfamart, Indomaret atau market yang berbasis retail lainnya," katanya.