"Kita berharap dengan adanya Program La-Da aset-aset daerah yang ada di instansi semuanya terlacak dan sesuai dengan SIMDA Barang," katanya.
Sementara itu dalam pantauan Diskominfo, Tim Inventarisasi La-Da telah bergerak ke lapangan. Mereka harus bergerak cepat mengejar targetnya, karena hanya diberi waktu sekitar kurang lebih 2 minggu, yakni mulai 14 April 2021 sampai dengan 29 April 2021. (Wawan)