CIREBON, (KC Online).-
BPJAMSOSTEK Kabupaten Majalengka menyerahkan bantuan peralatan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) atau alat pelindung diri bagi pelaksana proyek jasa konstruksi, Jumat (6/8/2021).
Pemberian bantuan ini diberikan kepada dua perusahaan yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK Program Jasa Konstruksi. Hadir pada kesempatan itu dari Dinas PUTR Kabupaten Majalengka.
Kepala BPJAMSOSTEK Majalengka Aztriana Novitasari mengatakan, penyerahan peralatan K3 ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kepada perusahaan konstruksi yang sudah patuh dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi.
Pemberian ini juga dalam upaya memberikan perlindungan secara nyata dalam bentuk alat pelindung diri kepada para pekerjanya.