Soal Perizinan, Rekrutmen Pejabat dan Tender Proyek Jadi Sorotan KPK, Bupati Kesulitan Mendoktrin Pejabat

- 17 September 2021, 21:26 WIB
 BUPATI Cirebon, H. Imron Rosyadi didampingi Kabag Hukum Setda, Bambang Sudaryanto, Plt Kepala Inspektorat, Iyan Ediana, dan kepala BKPSDM, Hilmi Riva'i saat berada di kantor KPK RI, belum lama ini.* Ist/KC
BUPATI Cirebon, H. Imron Rosyadi didampingi Kabag Hukum Setda, Bambang Sudaryanto, Plt Kepala Inspektorat, Iyan Ediana, dan kepala BKPSDM, Hilmi Riva'i saat berada di kantor KPK RI, belum lama ini.* Ist/KC

CIREBON, (KC Online).-

Kedatangan Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengundang perhatian. Ada apa sebenanya? Bupati Imron sendiri pada Rabu (15/9/2021), diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memenuhi undangan. Pada udangan tersebut Bupati Imron didampingi Kabag Hukum Setda, Bambang Sudaryanto, Plt Kepala Inspektorat, Iyan Ediana dan kepala BKPSDM, Hilmi Riva'i.

Namun, Bupati Imron, kedatangan ke KPK hanya untuk silaturahmi dan atas inisiatif dirinya, bukan atas dasar undangan yang dilayangkan KPK sebelumnya. Dalam silaturahmi tersebut, pihaknya meminta arahan serta petunjuk agar dalam memimpin Kabupaten Cirebon sesuai aturan atau lurus. Jadi, undangan tersebut tak ada yang lainnya.

Karena, menurut dia, KPK lebih tahu aturan dan mekanismenya. Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu mengharapkan ada perubahan di tataran para pejabat dinas di lingkungan Pemkab Cirebon. Yakni, bisa melaporkan tentang permasalahan yang dialami.

"Utamanya terkait dengan perizinan. Hal itu yang sekarang menjadi salah satu sorotan KPK. Kemarin kita silaturahmi saja. Ini inisiatif kita. Kan rapat zoom meeting dengan KPK sudah dua kali. Kami akhirnya silaturahmi. Kalau hanya zoom meeting, kurang afdol. Saya minta waktu. Dikasihlah, waktunya kemarin itu. Meminta arahan dan petunjuk kepada KPK," beber Imron, Jumat (17/9/2021).

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah