Langgar PPKM, Dua Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa

- 21 Oktober 2021, 08:56 WIB

INDRAMAYU, (KC Online).- Sebuah diskotik dan dua kafe di Jalur Pantura Losarang Kabupaten Indramayu digerebek dan ditutup paksa polisi, Sabtu (17/10/2021) malam kemarin. Penggerebekan dilakukan jajaran Polsek Losarang menyusul pelanggaran ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Selain menutup, aparat pun membubarkan kegiatan mereka yang dinilai sering lalai menerapkan protokol kesehatan (prokes). Satu diskotik itu adalah diskotik di Hotel Bunga Indah. Kemudian dua kafe yakni kafe Sahara dan Valentin. Tempat hiburan malam tersebut diketahui nekat buka meski pemerintah tengah menerapkan PPKM Level 3.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Losarang Kompol Mashudi mengatakan, saat jajarannya datang  pada tiga tempat itu masih melakukan kegiatannya, membuka dan melayani pengunjung walaupun sudah pukul 22.30 WIB.

Mengetahui itu, Mashudi yang memimpin operasi itu langsung meminta agar para pengunjung untuk berkumpul termasuk mematikan musik. Petugas pun meminta kartu bukti diri dari mereka untuk dilakukan pendataan.

Tak lama polisi pun akhirnya melakukan penutupan terhadap dua kafe dan satu diskotik itu. Masih dikatakannya, setelah dilakukan pendataan terbukti ada beberapa orang yang belum vaksin.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah