Tambang Ilegal Sama dengan Pencurian

- 16 Januari 2022, 22:25 WIB
 WAKIL Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.* PRMN/KC
WAKIL Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.* PRMN/KC

"Termasuk yang di Cirebon, oleh karena itu dengan kenyataan seperti itu kami Pemprov Jabar akan sidak pada saat-saat tertentu ke beberapa wilayah termasuk divantaranya Cirebon. Dan tidak menutup kemungkinan kalau benar-benar itu illegal, kami akan minta aparat untuk segera menutup sebagai bentuk keadilan Pemerintah sebagai pembeda ilegal dengan legal," jelasnya.

Belum lagi menurutnya, penambangan ilegal juga rentan dengan kerusakan alam karena proses penambangan yang tidak teratur dan cendrung bersifat sporadis. Bahkan nyawa para penambang sendiri kerap jadi taruhannya. Tentunya faktor keselamatan kerja tidak terlalu diperhatikan. Oleh karenanya, dengan beberapa kemudharatan yang timbul, Uu mengimbau supaya penambang atau perusahaan tambang ilegal untuk mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah terkait penambangan.

"Bila tidak bisa, maka lebih baik menghentikan aktivitasnya karena sanksi tegas akan diberikan," tegasnya.

Di sisi lain, penambangan ilegal tentunya tidak berkontribusi pada pendapatan Pemerintah. Sehingga tidak sebanding dengan efek kerusakan alam yang ada, di mana itu berpotensi terhadap terjadinya bencana. Belum lagi aktivitas pertambangan biasanya juga mengganggu aktivitas keseharian warga sekitar.

"Berbeda dengan yang legal, kalau legal ada izinnya, dan aktivitas (pertambangan) mereka sudah diatur," ungkap dia.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x