CIREBON, (KC Online).-
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, akhirnya menyerahkan 30 sertifikat tanah secara gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penyerahan sertifikat tanah tersebut diberikan kepada sejumlah warga di Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Senin (24/1/2022).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan program reguler daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dalam pemenuhan hak atas tanah masyarakat di Kabupaten Cirebon.
"Ini merupakan program reguler Pemkab Cirebon untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami bagikan secara gratis," ungkap Imron.
Imron menjelaskan, secara historis manusia dan tanah mempunyai hubungan yang sangat kuat, alami dan tidak terpisahkan. Manusia sendiri penciptaannya dari tanah, hidup dan bertempat tinggal di tanah, dan pada akhirnya akan kembali ke tanah.