Keluarga Korban Calon TKW Ilegal Minta Pemerintah Basmi Perdagangan Manusia, PMI Unprosedural Siapa Bisa Mencegah?

- 6 Februari 2022, 21:01 WIB
 SALAH satu jenasah calon TKW ilegal dalam insiden terbaliknya kapal di perairan Malaysia saat tiba di rumah duka di Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.* Ist/KC
SALAH satu jenasah calon TKW ilegal dalam insiden terbaliknya kapal di perairan Malaysia saat tiba di rumah duka di Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.* Ist/KC

Bahkan bisa diancam dengan Pasal 69 soal perekrutan yang dilakukan oleh perseorangan dan tidak melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta  Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah segera menindaklanjuti kasus tersebut ke

ranah hukum. Menyusul dalam insiden itu ada sebanyak 5 calon TKW  asal Jawa Barat di antaranya, 4 calon TKW asal Indramayu dan seorang warga Bandung yang meninggal dunia.

"Soal dibawanya kasus ini ke ranah hokum, ini juga atas permintaan pihak keluarga yang menyampaikan aduan ke SBMI.  Kami, SBMI akan terus mengawal sampai proses hukum dan akan mengawal agar keluarga mendapat keadilan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Warnengsih (42 tahun), warga Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu juga sempat mendatangi kantor Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, pada beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah