Keluarga Korban Calon TKW Ilegal Minta Pemerintah Basmi Perdagangan Manusia, PMI Unprosedural Siapa Bisa Mencegah?

- 6 Februari 2022, 21:01 WIB
 SALAH satu jenasah calon TKW ilegal dalam insiden terbaliknya kapal di perairan Malaysia saat tiba di rumah duka di Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.* Ist/KC
SALAH satu jenasah calon TKW ilegal dalam insiden terbaliknya kapal di perairan Malaysia saat tiba di rumah duka di Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.* Ist/KC

INDRAMAYU, (KC Online).-

Jenasah seorang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) illegal, Ratna Erna Sari (20 tahun), warga Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, tiba di rumah duka. Kedatangannya disambut isak tangis keluarga korban.

Selain Ratna, korban lainnya dalam musibah terbaliknya kapal di Perairan Pontian Besar Johor, Malaysia juga dipulangkan ke Tanah Air. Jenasah calon TKW itu dipulangkan langsung oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Jumat (4/2/2022) kemarin.

Dalam insiden tersebut, sebanyak 5 orang, yakni 4 calon TKW asal Indramayu dan seorang warga Bandung. Kematian korban berawal para calon TKW hendak dikirim secara unprosedural melalui jalur ilegal lewat Pulau Terung Kepri menuju Pontian Johor Malaysia menggunakan kapal boat pada 17 Januari 2022 lalu, sekira pukul 23.00 waktu setempat.

Menyoal itu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pun mendesak agar Pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum perekrut calon TKW. Seperti dikatakan Koordinator Dept Advokasi SBMI Nasional, Juwarih. Menurut dia, sampai dengan saat ini, sudah ada 2 keluarga dari para calon TKW yang diberangkatkan secara unprosedural mengadu ke SBMI. Keluarga korban berharap kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x