Apotek Pasuketan Terkesan Dikuasai Sang Adik, Kakak: Saya ada Hak 25 Persen

- 10 Februari 2022, 18:59 WIB

CIREBON, (KC).-

Salah satu anak dari pemilik Apotek Pasuketan, Indrawati Setiabudi, mempertanyakan kejelasan kepemilikan usaha apotek tersebut. Diketahui, Indrawati memiliki hak 25 persen atas kepemilikan Apotek Pasuketan, sementara sisanya sebesar 75 persen milik adiknya yaitu Benjamin Setiabudi atau Benny. Namun, menurut Indrawati, pihaknya tidak pernah diberikan hak dari 25 persen kepemilikan tersebut oleh sang adik.

"Saya sudah mencoba berulangkali mencoba memberikan penjelasan terkait kepemilikan usaha apotek tersebut dan mencoba mengambil hak, namun adik saya tidak pernah menanggapinya, kesannya Apotek Pasuketan tersebut sepenuhnya miliknya,” ujar Indrawati, Kamis (10/2/2022).

Kronologis kepemilikan usaha kakak-adik atas Apotek Pasuketan ini bermula saat sang pendiri, yaitu Suwito Setiabudi, mendirikan apotek yang cukup populer di Kota Cirebon tersebut pada tahun 1960. Suwito merupakan ayah dari Indrawati dan Benny. Setelah Suwito meninggal dunia, ia mewariskan usaha apotek tersebut sebesar 50 persen kepada sang istri, yaitu Indriani Tanudjaja, dan 50 persen kepada Benny. Pada tahun 2021, Indriani Tanudjaja meninggal dunia dan seharusnya hak 50 persen milik Indriani atas apotek tersebut dibagikan kepada anak-anaknya sebesar 25 persen. Sehingga, Indrawati mendapatkan hak sebesar 25 persen. Namun, hingga kini hak tersebut tidak pernah didapatkan Indrawati.

“Pihak saudara, baik om maupun tante telah mencoba menjembatani antara adik dan saya, tapi tanggapan Benny sangat tidak enak, jawabannya katanya ketemu saja di pengadilan. Padahal, saya sendiri sudah bersedia jikapun saya nanti meninggal dunia maka hak 25 persen tersebut saya akan berikan kepada anaknya Benny. Lalu, kenapa dia harus seperti ini kepada saya? Toh nantinya juga hak tersebut akan diberikan kepada anaknya,” ujar Indrawati.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah