DPRD Gelar Rapat Paripurna Terhadap Rencana Kerja 2023

- 10 Maret 2022, 21:50 WIB

KUNINGAN, (KC Online).- Sejumlah anggota dewan kembali melaksanakan rapat paripurna internal dalam rangka mengambil keputusan tentang rencana kerja DPRD Kabupaten Kuningan tahun 2023, berlangsung di Gedung Dewan, Rabu (9/3/2022).

 “Rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana dari alat kelengkapan DPRD (AKD)  kepada pimpinan  DPRD. Usulan rencana kerja dari alat kelengkapan telah disampaikan dalam rapat konsultasi pada  24 Januari 2022,” kata Wakil Ketua I  DPRD, Hj Kokom Komariyah.

Dikatakan Kokom, rencana kerja ini dimaksudkan untuk memberi petunjuk atau arahan bagi penyelenggaraan program dan kegiatan DPRD Kuningan tahun anggaran 2023 mendatang. Arahan atau petunjuk pelaksanaan dimaksud diharapkan akan membantu pimpinan dan anggota DPRD Kab. Kuningan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menjalankan ketiga fungsi  DPRD.

Yakni  fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan dalam menjalankan refrensentasi rakyat secara efektif dan efisien.  DPRD ini merupakan refresentasi rakyat Kab. Kuningan mempunyai tanggungjawab yang besar dalam menumbuhkan kehidupan berdemokrasi, menjamin keterwakilan rakyat, meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerjanya.

“Selain itu,  menumbuhkan hubungan dan mekanisme yang menjaga keseimbangan antara lembaga perwakilan rakyat dengan pemerintah daerah dalam rangka memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap Hj Kokom.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah