Pergaulan Bebas Sebabkan Pernikahan Dini

- 22 Maret 2022, 22:11 WIB
Enny Suhaeni
Enny Suhaeni

SUMBER, (KC Online).- Angka pernikahan dini di Kabupaten Cirebon terbilang sangat tinggi. Berdasarkan catatan pada Dinas PPKBP3A bahwa   di tahun 2021  jumlahnya mencapai 638 anak. Bahkan jumlah tersebut masih terbilang jauh lebih kecil dibanding beberapa tahun sebelumnya.

"Oleh karenanya, seiring dengan sejumlah rintisan program Pemkab Cirebon tentunya akan fokus melakukan upaya edukasi dalam  mencegah pernikahan anak," kata Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, kepada wartawan disela kegiatannya, Senin (21/3/2022).

Enny menuturkan bahwa kasus pernikahan anak mayoritas terjadi karena faktor pergaulan bebas. Hal tersebut yang kemudian membuat pihak terkait akhirnya mengeluarkan dispensasi atau pengecualian pernikahan untuk anak.

"Mayoritas karena pergaulan bebas sehingga terjadi kecelakaan dan terpaksa diberikan dispensasi menikah karena sudah hamil. Ini yang coba berikan kita edukasi agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini dikemudian hari,"ujarnya.

Menurut Enny,  kasus pernikahan anak yang terjadi pada tahun 2021 jauh lebih sedikit ketimbang tahun 2020. Di mana pada tahun tersebut terjadi 943 pernikahan anak. Sedangkan kasus lebih besar lagi terjadi pada tahun 2019 di mana ada 1.262 anak yang menikah.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah