BLT Minyak Goreng Ditunggu, Dinsos: Surat Resmi Penyaluran belum Ada

- 5 April 2022, 22:28 WIB
ILUSTRASI penyaluran minyak goreng curah.* Dok/KC
ILUSTRASI penyaluran minyak goreng curah.* Dok/KC

MAJALENGKA,(KC).-

Dinas Sosial Kabupaten Majalengka hingga saat ini belum mendapat surat resmi atau pemberitahuan melalui apapun terkait rencana pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT)  minyak goreng kepada keluarga sasaran seperti penerima BPBT, PKH serta pedagang kaki lima.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana saat dimintai keterangannya perihal berapa banyak dan kapan BLT minyak goreng akan didistribusikan di Kabupaten Majalengka. Kini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementrian Sosial, perihal sasaran, jumlah dan waktu pelaksanaan pendistribusiannya.

“Belum, belum tahu, belum ada surat resmi dari Kementrian Sosial soal BLT minyak goreng.” ungkap Gandana Purwana, Selasa (5/3/2022).

Jika sasaran hanya penerima BPNT atau PKH akan sangat mudah melakulan pendistribusiannya karena daftar penerimanya sudah jelas dan  dilakuan pembaharuan data. Namun untuk calon penerima yang berasal dari pedagang kaki lima yang berjualan gorengan butuh pendataan terlebih dulu.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah