KABARCIREBON- Ketua RW 06 Cucimanah Timur Kelurahan Jagasatru Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, Tarban mengatakan, dengan refocusing di masa pandemi Covid-19, banyak program-program RW yang sudah diajukan melalui pokok pemikiran (Pokir), LPM maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) belum terealisasi.
Akan tetapi, dengan adanya program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di tahun lalu sebagian usulan RW bisa terangkat. Namun, yang mendapat SK Kumuh hanya beberapa RW saja.
"Kita masih memerlukan pengurasan atau perbaikan saluran Cirebon Urban Development Project (CUDP) yang ada di wilayah kami," ungkapnya.(Jaka)