KABARCIREBON,- Direktur Utama PT BPR Cirebon Jabar (Perseroda) sudah dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut merupakan kesepakatan dari pemilik saham saat RUPS. Hal itu bisa dilakukan kapan saja dengan berbagai alasan.
"Ada empat direksi diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, kemudian pemilik saham membentuk Pansel untuk memilih direksi yang baru, diharapkan direksi yang baru bisa lebih baik lagi. Sebab pemilik pengen adanya peningkatan kinerja serta adanya keuntungan. Karena itu kan badan usaha, jadi mencari profit oriented, tujuan mencari keuntungan bukan seperti kami PNS pelayanan publik," kata Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon, Kabul Setiawan, kemarin
Sementara berkaitan dengan seleksi calon Direksi PT BPR Cirebon Jabar Perseroda, menurut Kabul, kini mamasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon. Panitia seleksi (Pansel) sudah mengirimkan dua nama yang akan mengikuti tes tersebut, yakni Dini Rahmawati dan Uripa Endang Susanto.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon, Kabul Setiawan mengatakan, kedua calon peserta tersebut sudah melewati tahap tes oleh tim Pansel dan tim penguji. Kini mereka tinggal melakukan tes kelayakan dan kepatutan dari OJK.
Menurut Kabul, tes kelayakan dan kepatutan menjadi syarat utama untuk lolos tidaknya calon direksi BPR Cirebon Jabar tersebut.