Ditengarai Tempat Transaksi Obat-obatan Terlarang, TNI Bersama Warga Musnahkan Gubuk Liar

- 26 Agustus 2022, 12:30 WIB
Anggota Koramil 1609 Juntinyuat, Indramayu bersama warga membersihkan gubuk liar di pinggir sawah Blok Jarak, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat yang diduga dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang. (Foto Istimewa).
Anggota Koramil 1609 Juntinyuat, Indramayu bersama warga membersihkan gubuk liar di pinggir sawah Blok Jarak, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat yang diduga dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang. (Foto Istimewa).

KABARCIREBON- Belasan anggota Koramil 1609 Juntinyuat bersama masyarakat Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu membakar gubuk liar, Kamis, 25 Agustus 2022.

Berdirinya gubuk di pinggir sawah ini diduga kuat dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi obat-obatan terlarang.

Lokasi gubuk tersebut berada di sepanjang pipa milik PT. Pertamina di Blok Jarak desa Juntikebon.

Pantauan wartawan di lapangan menyebutkan, kegiatan yang dilakukan belasan anggota TNI ini dipimpin langsung Danramil 1609 Kapten Inf. Sudiyanto bersama pemerintah desa setempat.

Petugas dan perangkat desa ini langsung mendatangi di lokasi dimana berdirinya gubuk tersebut.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah