Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polresta Cirebon Tindak Pengoplosan LPG

- 15 September 2022, 21:52 WIB

KABARCIREBON -Terkait penangkapan pelaku pengoplos LPG oleh pihak Polresta Cirebon di penggilingan padi di Palimanan Kabupaten Cirebon, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengapresiasi langkah tersebut. Selanjutnya Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Praktik pemindahan gas elpiji ilegal atau oplos ini merupakan tindak pidana karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang berhak. Tindakan ini juga berbahaya bagi pelaku karena proses pemindahan dan pengisian LPG dilakukan tidak sesuai dengan standar keamanan," ungkap Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan dalam keterangan persnya, Kamis (15/9/2022).

Untuk itu Pertamina juga akan terus melakukan monitoring terhadap para mitranya.

"Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka Pertamina akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses hukum dan secara hubungan kerja akan diberikan sanksi sesuai dengan kontrak kerjasama yang berlaku, mulai dari teguran sampai pada pemutusan hubungan usaha (PHU)," papar Eko.

Pertamina mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawal penyaluran distribusi energi. Jika masyarakat menemukan, ataupun mencurigai adanya praktik pengoplosan maupun tindak kecurangan lainnya di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang, dalam hal ini kepolisian.(Epih)

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah