OJK Nilai Stabilitas Jasa Keuangan Masih Tetap Terjaga

- 3 Oktober 2022, 20:29 WIB

Mengenai perkembangan sektor perbankan, Mahendra mengungkapkan, kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62 persen yoy,utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen yoy. Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp 20,13 triliunatau menjadi Rp 6.179,5 triliun.

Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen yoy menjadi Rp 7.608 triliun, laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen yoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.

"Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga," paparnya.

Begitu juga profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen (NPL gross, 2,88 persen).

"Sedangkan, untuk kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 16,77 triliun menjadi Rp 543,45 triliun, atau dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah sampai per Juli 2022," tambahnya.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x