Bawaslu Kota Cirebon Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Panwascam

- 13 Oktober 2022, 08:49 WIB

KABARCIREBON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Pada sesi pertama pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dimulai pada tanggal 20 – 27 September 2022, berhasil menjaring sebanyak 96 orang pendaftar. Dengan hasil tersebut membuktikan bahwa banyak peminat yang ingin berkontribusi untuk menjadi bagian dari Bawaslu Kota Cirebon.

Adapun latar belakang pendaftar bervariatif, mulai jenjang pendidikan SMA atau sederajat, S1, S2, bahkan ada yang sedang menempuh S3. Selain itu, profesi pendaftar juga bermacam-macam, seperti pensiunan, ibu rumah tangga, dosen, pengacara, bahkan ada juga PNS yang ikut mendaftar dilengkapi dengan surat izin atasan langsung.

Sesuai pedoman yang telah disampaikan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kota Cirebon berkeyakinan akan memenuhi kebutuhan 30% keterwakilan perempuan di setiap Kecamatan.

Secara akumulatif, Bawaslu Kota Cirebon sudah memenuhi kebutuhan 30% keterwakilan perempuan dari 96 orang pendaftar di sesi pertama terdapat 72 laki-laki dan 24 perempuan. Namun perekrutan seleksi kali ini akan dilakukan antar pendaftar perkecamatan, sehingga hanya Kecamatan Kejaksan yang telah memenuhi kebutuhan 30% keterwakilan perempuan dengan jumlah pendaftar 13 orang, yakni 9 laki-laki dan 4 perempuan.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x