"Sisanya 3 orang itu PAW, jika di kemudian hari ada anggota Panwascam yang sudah dilantik, itu mengundurkan diri sebagaimana tercantum di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Salah seorang peserta Panwascam dari Kecamatan Bantarujeg Aon Arwani menuturkan, dirinya sebelumnya sudah berpengalaman menjadi Ketua Panwascam Bantarujeg. Sehingga pola wawacancara yang menghadirkan lima orang komisioner bukan sesuatu yang baru. Namun kendati demikian dirinya berharap bisa terpilih kembali mendapatkan amanah menjadi anggota Panwascam di Kecamatan Bantarujeg.
"Kalau pertanyaan yang diajukan itu seputar tentang kepemiluaan, motivasi, rekam jejak dan banyak pertanyaan lain," ucap pria asal Desa Cipeundeuy tersebut usai melaksanakan seleksi wawancara. (Jejep)