Pertajam Tugas Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Lakukan Konsolidasi

- 9 November 2022, 21:35 WIB
ANGGOTA Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Cirebon mengelar kegiatan “Konsolidasi Tahapan Pemilu Bersama Panwascam se-Kota Cirebon”, di Hotel MD 7, Jalan Siliwangi, Rabu (9/11/2022).*Ist/KC
ANGGOTA Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Cirebon mengelar kegiatan “Konsolidasi Tahapan Pemilu Bersama Panwascam se-Kota Cirebon”, di Hotel MD 7, Jalan Siliwangi, Rabu (9/11/2022).*Ist/KC

“Pengambilan keputusan Panwaslu Kecamatan dilakukan melalui Rapat Pleno yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bawaslu mengenai Rapat Pleno,” tegas dia.

Ia menambahkan, untuk mendukung kelancaran tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kecamatan dibantu Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Sekretariat Panwaslu Kecamatan bertugas memberikan dukungan administrasi dan teknis operasional bagi Panwaslu Kecamatan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Iskandar/KC)

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah