DPRD Dorong Pegiat Sejarah Lakukan Pengkajian Hari Jadi Cirebon

- 9 November 2022, 21:59 WIB
Unsur Pimpinan DPRD Kota Cirebon saat menerima kunjungan audiensi para pegiat sejarah terkait pelurusan usia Cirebon.*
Unsur Pimpinan DPRD Kota Cirebon saat menerima kunjungan audiensi para pegiat sejarah terkait pelurusan usia Cirebon.*

"Telah kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Kota Cirebon menetapkan Hari Jadi Kota Cirebon berdasarkan peristiwa “Mbah Kuwu Babat Alas” di kebon pesisir lemahwungkuk dan menetapkan Hari Jadi Kota Cirebon tahun 2022 ini yang ke 653 tahun," katanya.

Berkaitan dengan penetapan Hari Jadi Kota Cirebon tersebut, ada beberapa hal yang perlu dikritisi. "Bahwa Hari Jadi Kota Cirebon yang ke 653 adalah salah besar, karena tidak sesuai dengan sumber sejarah yang ada. Jika Kota Cirebon berulang tahun yang ke 653 berarti tahun lahirnya Kota Cirebon adalah tahun 1369 Masehi hasil pengurangan 2022 dikurangi 653 = 1369," katanya.

Menurutnya, berdasarkan sumber sejarah yang ada di tahun 1369 Masehi itu tidak ada peristiwa Mbah Kuwu Cirebon babat alas. Peristiwa Mbah Kuwu babat alas di Kebon Pesisir Lemahwungkuk terjadi pada tahun 1445 Masehi.

Dengan demikian berdasarkan fakta sejarah bahwa Hari Jadi Kota Cirebon tahun 2022 ini adalah yang ke 577 bukan 653. "Mbah Kuwu Cirebon sebagai tokoh sentral dalam peristiwa babat alas, baru dilahirkan tahun 1423 Masehi. Jadi salah besar jika dikatakan Mbah Kuwu babat alas di tahun 1369 Masehi. Karena Mbah Kuwunya juga belum lahir," ujarnya.

Dengan sejumlah fakta sejarah tesebut, ia berharap Pemerintah Kota Cirebon bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon berani mencabut Perda yang salah kaprah.***

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah