DPRD Dorong Pegiat Sejarah Lakukan Pengkajian Hari Jadi Cirebon

- 9 November 2022, 21:59 WIB
Unsur Pimpinan DPRD Kota Cirebon saat menerima kunjungan audiensi para pegiat sejarah terkait pelurusan usia Cirebon.*
Unsur Pimpinan DPRD Kota Cirebon saat menerima kunjungan audiensi para pegiat sejarah terkait pelurusan usia Cirebon.*

KABARCIREBON - Unsur pimpinan DPRD Kota Cirebon sepakat agar sejarah hari jadi Cirebon ditinjau kembali. Kesepakatan itu menyusul banyaknya protes dari pegiat sejarah yang menilai penetapan usia Kota Cirebon yakni 653 tahun keliru sehingga perlu diluruskan.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana dan Wakil Ketua DPRD M. Handarujati Kalamullah mendorong para pegiat sejarah melakukan kajian secara komprehensif dengan sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya itu, terhadap kajian tersebut juga harus dilakukan uji publik melalui forum diskusi atau seminar yang melibatkan seorang ahli atau pakar sejarah dari kalangan akademisi. Jika semua tahapan itu terpenuhi dengan kesimpulan akhir dasar penetapan hari jadi Cirebon keliru maka menjadi pijakan untuk merevisi Perda Hari Jadi Cirebon No. 24 tahun 1996.

"Kami berharap hasil kajian tersebut bisa selesai di tahun 2022 ini.
Sehingga, tahun 2023 kami fokus pada penyusunan naskah akademik dan hari Cirebon pada tahun 2023 tidak ada lagi kekeliruan," tutur Rury Tri Lesmana.

Desakan kuat agar usia Kota Cirebon 653 direvisi datang dari sejarawan lulusan Unpad Bandung yang juga keluarga Keraton Cirebon, Raden Subagja Martawijaya. Menurutnya, jika bicara sejarah maka harus jelas sumber sejarahnya.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x