Tanung: BK DPRD Belum Terima Laporan PDIP

- 10 November 2022, 23:38 WIB

KABARCIREBON- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, belum menerima laporan dari para kader PDI Perjuangan yang sebelumnya menggeruduk kantor legislatif ini untuk melaporkan Mohamad Luthfi yang dinilai melanggar kode etik sebagai Ketua DPRD.

Menurut Anggota BK DPRD Kabupaten Cirebon, H Tanung Hidayat, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat laporan atau pengaduan dari kader PDI Perjuangan. Begitu juga dengan surat tembusannya. 

Sebab kata Tanung, pada saat kader banteng datang ke DPRD dan melayangkan pengaduan, anggota BK sekaligus anggota DPRD tidak berada di tempat. Mengingat ada jadwal kegiatan di luar daerah. 

"Kita belum menerima suratnya. Tembusannya juga belum kita terima. Sampai hari ini kita ada kegiatan di luar," kata Tanung, Kamis (10/11/2022). 

Bahkan, kata Tanung, ketua BK sendiri, Munawir masih mengikuti kegiatan internal partainya, di Jakarta. Kendati demikian, BK sudah mengetahui bahwa Ketua DPRD, Mohamad Luthfi dilaporkan kader banteng Kabupaten Cirebon. Informasi itu, didapat dari beredarnya pemberitaan. 

Ia sendiri mengaku sudah berkoordinasi dengan ketua BK. Pihaknya berjanji, akan menindaklanjuti apapun ketika memang ada laporan masyarakat masuk ke BK. Sekalipun, yang diadukannya itu, Ketua DPRD, Mohamad Luthfi.  

"Kalau ada laporan ya pasti kita proses. Apapun itu. Nanti kami lihat laporannya," ungkap Tanung.

Diberitakan sebelumnya, imbas dari celotehan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi, sejak awal kader banteng geram. Bahkan, karena yang bersangkutan enggan melakukan klarifikasi sebab apa yang disampaikan tak ada yang salah, Luthfi pun dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

Tak hanya melaporkan Luthfi ke BK DPRD Kabupaten Cirebon, para kader partai berlambang kepala banteng ini pun mengancam bakal melaporkan ketua DPRD ini ke kepolisian. 

Untuk melaporkan ke BK, puluhan kader banteng yang tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (9/11/2022). 

"Laporan yang kita buat kaitan kode etik ketua DPRD, sebagai bentuk tindak lanjut celotehan Mohamad Luthfi sebagi ketua DPRD, karena menyampaikan hal-hal yang tidak semestinya disampaikan ketua DPRD di hadapan publik dalam acara resmi pemerintahan," kata Kuasa Hukum BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Mohamad Rezza Wiharta.(Ismail/KC) 

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah