Kecam Cuitan Twitter, LBH Ansor Majalengka Laporkan Faizal Assegaf ke Polisi

- 11 November 2022, 20:40 WIB

KABARCIREBON - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Majalengka mengecam keras cuitan Faizal Assegaf yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian terhadap ketua umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.

Hal tersebut disampaikan Ketua LBH Ansor Majalengka, Safrudin SH saat melaporkan Faizal Assegaf ke Polres Majalengka, Jumat (11/11/2022).

"Laporan ini adalah respon atas cuitan Faizal Assegaf di akun Twitternya, kami minta Polisi usut tuntas," ujar Safrudin.

Dikatakannya, pihaknya menghormati kebebasan berpendapat setiap warga negara Indonesia sebagaimana diatur oleh undang-undang yang berlaku.

"Namun sebaiknya tetap jaga etika ketimuran yang mengedepankan akhlak, bukan memecah belah," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris LBH Ansor Majalengka, Engkos Sarkosi menjelaskan, pengaduan cuitan yang menimbulkan rasa kebencian tersebut berkaitan dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik perlu diproses secara hukum.

"Alhamdulillah laporan kami diterima oleh Polres Majalengka, dengan Surat tanda penerimaan laporan Nomor: B/133/XI/2022/SAT RESKRIM," ungkapnya.

Sebelumnya, kronologi cuitan Faizal Assegaf bermula pada tanggal 23 Oktober 2022 lalu, dia menyinggung nama organisasi Nahdlatul Ulama dan Ketua PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.

Adapun cuitan yang dimaksud di antaranya, 'Yahya Staquf lupa adiknya peralat identitas PBNU untuk berburu kekuasaan secara tidak bermartabat. Soal terminologi ‘politik identitas’ tidak melanggar konstitusi dan Pancasila. berhenti bersikap hipokrit! Pikiran Anda kerdil, selevel dengan Abu janda. Urus saja ormasmu, jangan sok ngatur umat!.'

Cuitan lainnya yaitu 'Posisi Yahya Staquf di mata konstitusi sama dengan seluruh warga manapun, prestasinya hanya sebatas Ketum Ormas PBNU, tidak ada hak istimewa dalam konstitusi. Perilaku lokal yang dipamerkan Yahya Staquf dll, mencerminkan kegagalan berargumentasi yang menonjol cuma atribut keormasan.'

LBH Ansor Majalengka menilai bahwa keseluruhan cuitan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat dan dikhawatirkan akan berdampak pada permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu. (Jejep)

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah