KABARCIREBON - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon bersama dengan Polsek Lemahabang berhasil bongkar bunker penyimpanan minuman keras (Miras) yang berlokasi di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang, Kamis (1/12/2022).
Dari hasil pengerebegan sedikitnya ada 89 dus miras atau ribuan botol miras telah berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi yang disampaikan oleh Wakasat AKP Udiyanto mengatakan terbongkar bunker miras di Cipeujeuh itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peradaran miras di lokasi tersebut. Namun, setiap petugas datang dan melakukan penggeledahan, hasilnya nihil.
"Kalau pun ada hanya beberapa botol saja yang ditemukan. Karena, penjual miras berinisial HP (62 tahun ) memang pandai menyembunyikan miras," ungkap Udiyanto.
Ia mengungkapkan pihaknya tidak tinggal diam, Petugas mencari setiap sela di warung. Namun, tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, salah satu anggota ada yang menemukan kardus miras. Penggeledahan pun dilakukan lagi, tanpa meninggalkan cela sekecil apapun.