Kejari Kota Cirebon Periksa DPUPR Terkait Pengadaan Alat Berat Tahun 2021

- 14 Desember 2022, 18:25 WIB

KABARCIREBON - Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan cek fisik alat berat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Rabu (14/12/2022). Pengecekan alat berat ini terkait dengan kasus yang saat ini sedang disidik oleh Kejari di DPUPR, yaitu pengadaan alat berat tahun anggaran 2021 yang diduga tidak sesuai dengan aturan.

Pada tahun 2021, DPUPR Kota Cirebon mengadakan lima alat berat dengan nilai total Rp 8,5 miliar. Dari lima alat berat ini, salah satunya diduga diadakan tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

"Terdapat lima alat berat di DPUPR Kota Cirebon yang dianggarkan di tahun 2021, namun salah satunya diduga diadakan tidak sesuai aturan," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi, usai pengecekan alat berat tersebut di kantor DPUPR Kota Cirebon.

Dalam pengecekan ini, Kejaksaan turut menghadirkan tim ahli untuk mengecek spesifikasi alat berat tersebut.

"Kita turut menggandeng tim ahli untuk mengecek spesifikasi, namun hasilnya belum bisa kami beritahukan sekarang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah