Luragung Landeuh Dijadikan Desa Kuliner Tradisional

- 21 Desember 2022, 15:02 WIB
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Selasa (20/12/2022) meresmikan Desa Luragung Landeuh sebagai Desa Kuliner Tradisional Pinunjul.*
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Selasa (20/12/2022) meresmikan Desa Luragung Landeuh sebagai Desa Kuliner Tradisional Pinunjul.*

KABARCIREBON - Dalam upaya merealisasikan visi Kuningan Ma’mur, Agamis dan Pinunjul (Maju) berbasis desa tahun 2023, Desa Luragung Landeuh Kecamatan Luragung yang memiliki potensi sekaligus ragam aneka kuliner, Selasa (20/12/2022) secara resmi oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dijadikan sebagai salah satu desa kuliner tradisional pinunjul.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan & Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana melalui Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Alvin Fitranda menyebutkan, ditetapkannya desa kuliner tradisional pinunjul memiliki beberapa tujuan.

Di antaranya, agar Desa Luragung Landeuh mampu memberikan layanan maksimal kepada wisatawan, menciptakan dan mempromosikan produk kuliner tradisional di wilayah setempat.

Serta menumbuhkan pemahaman akan arti pentingnya wisata kuliner tradisional yang dapat dikelola menjadi sumber mata pencaharian, meningkatkan pendapatan dan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mengelola potensi yang ada.

Maka dari itu, dinas pun tidak tinggal diam tetapi melakukan pembinaan secara maksimal kepada pelaku UMKM bidang kuliner tradisional, memberikan bantuan bahan baku bagi 26 pelaku usaha yang terdiri dari 20 pedagang nasi kasreng, tiga pemilik warung sate dan tiga pelaku usaha papais monyong.

“Kami juga membuatkan plang nama serta tugu desa kuliner tradisional pinunjul sehingga akan memberikan identitas bagi Desa Luragung Landeuh sebagai desa kuliner tradisional pinunjul,” tuturnya.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengapresiasi langkah Diskopdagperin yang telah bekerjasama dengan Desa Luragung Landeuh.

Karena penetapan desa kuliner tradisional pinunjul merupakan salah satu bentuk implementasi dari Visi dan Misi Kabupaten Kuningan di bawah kepemimpinannya bersama dengan Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

“Penetapan desa kuliner tradisional pinunjul, masuknya ke Visi ke-4. Yakni, mewujudkan pembangunan Kawasan perdesaan berbasis pertanian, wisata, budaya dan potensi local untuk mempercepat pertumbuhan serta pemerataan ekonomi rakyat,” jelasnya.(Yan/KC)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah