KPU Kota Cirebon Lantik 25 Anggota PPK

- 4 Januari 2023, 17:27 WIB

Usai dilantik, seluruh anggota PPK ini bisa langsung bertugas, namun kendali dan administrasi masih ada di KPU.

"Bisa mandiri 100 persen setelah didampingi oleh sekretariat yang akan dilantik tujuh hari setelah ini, yaitu tanggal 1 Januari, dan setelah itu bertugas di kecamatan masing-masing," katanya.

Didi menambahkan, tugas pokok PPK sebetulnya tidak jauh berbeda dengan KPU.

"Tidak ada perbedaan dengan KPU, yaitu sama-sama menyelenggarakan Pemilu sesusu dengan tahapan. Hanya perbedaannya adalah PPK tidak memiliki kewenangan anggaran dalam konteks perencanaan, tapi bisa dalam konteks merealisasikannya. Kalau KPU kan memiliki kewenangan dalam konteks perencanaan anggaran," katanya.(Fanny)

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x