Selly Ancam Naikan Kasus Pemotongan Bansos ke Bareskrim

- 4 Januari 2023, 22:10 WIB

KABARCIREBON- Politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina mengancam bakal menaikan kasus pemotongan bantuan sosial (Bansos) di Kecamatan Mundu, jika Polres Cirebon Kota tak ada tindak lanjut atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, dugaan kasus pemotongan Bansos oleh oknum PT Pos Indonesia sudah masuk dan ditangani Polres Cirebon Kota. Namun, kasus yang diduga melibatkan pihak-pihak lain dan kerugian negara mencapai Rp 260 juta sampai Rp 1 miliar ini belum ada penangkapan tersangka. 

Menurut Selly, dirinya bersama Kementrian Sosial (Kemensos) RI terus mengawal kasus-kasus yang sudah terjadi di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, utama kasus pemotongan Bansos di Kecamatan Mundu. 

"Kita akan mengawal terus sampai masuk di kasus hukum, termasuk juga kasus-kasus yang juga proses pencairan yang sudah direncanakan oleh PT Pos," kata Selly usai menggelar rapat koordinasi dengan para pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, belum lama ini. 

Meskipun, kata dia, PT Pos sudah mencairkan atau mengganti pemotongan yang dilakukan oknum di PT ini, tetapi, kata dia, pidananya tetap berjalan. "Termasuk juga kita mengawal bagaimana oknum dari PT Pos ini bisa sesegera mungkin dilakukan pencopotan jabatannya," ujar Selly.

Sebab, kata dia, dirinya sampai sekarang belum tahu status mereka yang terlibat dalam kasus ini, apakah dipecat atau masih berstatus sebagai pegawai PT Pos. Karena kata dia, secara administrasi maupun secara kepegawaian dia sudah melakukan malapraktik terhadap tugas-tugas mereka sebagai karyawan PT Pos. 

"Nah ini juga harus ditindaklanjuti. Selain itu, saya merasa pegawai PT Pos inikan tidak bekerja sendiri, ini juga harus didalami oleh pihak aparat penegak hukum. Karena kan, pegawai PT Pos ini melakukan kecurangan, manipulasi oleh dirinya sendiri. Pasti kan kegiatan ini dilakukan terstruktur dan sistematis," ungkap Selly.

Artinya, kata dia, ada oknum-oknum lain yang ikut membantu pegawai PT Pos yang diduga melakukan upaya membantu. "Nah, orang yang melakukan membantu turut serta ini juga harus mendapatkan hukuman yang sama. Nah siapakah yang membantu oknum PT Pos ini juga harus mendapatkan hukuman setimpal," ujarnya.

Karena menurut dia, pada saat pihaknya melakukan assesment dan advokasi di lapangan, yang melakukan upaya penghalangan dan penghadangan terhadap masyarakat untuk melakukan pencairan ini banyak. Dari mulai LSM, serta Satgas PT Pos yang harusnya kata Selly, mereka juga harus mendapatkan pendalaman lagi oleh aparat penegak hukum. 

"Jangan oknum PT Pos-nya saja. Jadi kalau menurut saya juga tidak adil, kalau kita memberikan punishmentnya kepada oknum PT Pos-nya saja," kata Selly.

Artinya, kata dia, harus ada keberpihakan yang adil kepada oknum-oknum yang turut serta melakukan upaya penyelewengan terhadap dana Bansos tersebut. "Akan saya naikan ke Bareskrim. Kalau memang Kapolres dianggap belum bisa menindaklanjuti. Atau mungkin Polda Jabar, dan saya akan usut ini terus," ujar Selly.

Sebelumnya, Manajer Jasa Keuangan PT Pos Indonesia clCabang Kabupaten Cirebon, Anjas Siswara mengatakan, terkait kasus tersebut penanganan secara internal ada sanksi dari kantor Pos pusat. Namun, untuk perkara hukum, kata dia, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

"Kita tetap sedang berjalan untuk pembayaran sisa kekurangan itu yang tadi disebutkan kurang lebih Rp 260 juta. Karena memang itu sudah menjadi kewajiban kami," ujar Anjas.

Adapun oknum pegawai Pat Pos yang mungkin membawa kabur uang bansos tersebut, menjadi urusan antara perusahaan dengan pegawai. Sedangkan, untuk urusan dengan masyarakat yang dirugikan, ia mengaku, pihaknya akan bertanggung jawab 100 persen. 

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali pun sebelumnya berkomentar. Menurutnya, pungutan liar (pungli) dalam kasus potongan bantuan sosial (Bansos) di Kecamatan Mundu oleh oknum pegawai PT Pos nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar, bukan Rp 260 juta seperti yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Muali pun memastikan, dalam kasus tersebut, pihak pemerintahan desa khususnya di Kecamatan Mundu tidak ada yang terlibat. Pelakunya diduga oknum pegawai PT Pos yang melakukan pemotongan Bansos sebesar Rp 300 ribu per-KPM dari ribuan KPM yang ada di kecamatan setempat.

"Kesalahannya itu memang dari oknum pihak pegawai PT Pos untuk Kecamatan Mundu. Dan itu diakui oleh pihak PT Pos. Dan alhamdulillah dari pihak pemerintahan desa, kalau saya tanya itu tidak ada satupun yang terlibat, itu murni dari pihak oknum pegawai PT Pos," kata Muali.(Ismail/KC) 

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x