Dua Pelaku Penganiayaan hingga Tewas Berstatus Pelajar

- 6 Januari 2023, 19:18 WIB
KAPOLRESTA Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman didampingi Kasat Reskrim Kompol Anton menunjukan barang bukti yang digunakan dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (6/1/2023).*
KAPOLRESTA Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman didampingi Kasat Reskrim Kompol Anton menunjukan barang bukti yang digunakan dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (6/1/2023).* /Humas Polresta Cirebon

KABARCIREBON,- Anggota Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Jumat (30/12/2022) lalu sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, kedua pelaku berinisial GN dan RS yang terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan cara dibacok menggunakan celurit serta memukul menggunakan stik golf.

Arif juga mengungkapkan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan senjata tajam celurit hingga samurai, dua stik golf, handphone, sepeda motor dan lainnya.

Baca Juga: Penumpang KA Terkena Serpihan Kaca Saat Dilempari Batu Oleh OTK

“Saat ini, para pelaku dan seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Arif saat gelar perkara di Mapolres Cirebon, Jumat (6/1/2023).*

Ia menjelaskan, peristiwa ini diawali aksi saling menantang melalui konten di media sosial. Korban dan para pelaku merupakan anggota geng konten yang terindikasi aktif melakukan aksi tantangan dengan kelompok lainnya.

Arif mengatakan, dalam peristiwa tersebut GN dan RS bersama 30-an anggota kelompok geng konten mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan aksinya dengan kelompok korban yang jumlahnya 10-an orang. Hingga akhirnya terjadi aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Viral.. Konsumen Shopee Asal Majalengka Diancam Penjara, Hanya Karena tak Berikan Penilaian Produk Bintang 5 

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, korban merupakan pelajar SMK, dan pelaku merupakan pelajar SMK. Selain itu, lanjut Arif, pihaknya juga masih memburu pelaku lainnya yang turut menganiaya korban dan identitasnya juga telah dikantongi petugas.

Halaman:

Editor: Tim KC 1

Sumber: Humas Polresta Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x