51,09 Kilometer Jalan Kategori Rusak Berat

- 7 Januari 2023, 05:30 WIB
ILUSTRASI  jalan rusak
ILUSTRASI jalan rusak /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABARCIREBON,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon sudah menginventarisir jalan-jalan di kabupaten. Baik yang kondisi baik, rusak ringan, sedang dan berat. Hasilnya, masih terdapat 51,09 kilometer (KM) lagi jalan dengan kategori rusak berat.

DPUTR Kabupaten Cirebon puk, sejauh ini terus berupaya mengurangi kondisi jalan berat ini menjadi baik. Tak hanya itu, kondisi rusak ringan dan sedang pun setiap tahunnya selalu dikurangi dengan diperbaiki maupun ditingkatkan.

Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Tomi Hendrawan mengatakan, masih adanya 51,09 jalan dengan kondisi rusak berat tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi jajarannya untuk diperbaiki. Bahkan, kata dia, sudah menjadi prioritas pihaknya untuk dikerjakan di tahun ini

Baca Juga: Shelter PKL Akan Diresmikan Bertepatan Hari Jadi Kabupaten Cirebon

"Ruas jalan tersebut juga menjadi prioritas DPUTR Kabupaten Cirebon untuk diperbaiki secepatnya pada tahun anggaran 2023 ini" kata Tomi, belum lam ini.

Menurutnya, panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Cirebon mencapai 1038 KM. Dari jumlah tersebut yang masih tersisa kondisi jalan yang rusak yakni 51,09 KM. Sebenarnya, kata dia, ruas jalan rusak berat pada akhir tahun 2022 menurun signifikan dibanding pada akhir 2021 lalu.

Sebab, pada akhir 2021 tercatat panjang ruas jalan di Kabupaten Cirebon yang kondisinya rusak berat mencapai 101,59 kilometer. Pihaknya pun langsung merekonstruksi 50,5 kilometer ruas jalan rusak berat tersebut pada tahun anggaran 2022. "Sehingga masih tersisa 51,09 kilometer rusa jalan dengan kondisi rusak berat," ungkap Tomi.

Baca Juga: Pemuda Kapandayan Tanam Belasan Ribu Bibit Melon

Pada 2022 lalu, kata dia, pihaknya tidak merekonstruksi semua jalan yang rusak tersebut, karena ruas jalan yang kondisinya sudah baik tetap harus dirawat, tidak dibiarkan begitu saja. Sehingga, anggaran yang ada harus dibagi tidak hanya untuk menangani ruas jalan yang rusak berat.

"Karenanya, ruas jalan yang kondisinya masih rusak berat itu bakal diperbaiki dan ditargetkan tahun ini tidak ada lagi jalan rusak berat," ungkap Tomi.

Sedangkan berdasarkan catatan yang ada di dinasnya, kata Tomi, ruas jalan yang rusak ringan ada 100,1 KM. Namun, kata dia, secara umum kondisi jalan di Kabupaten Cirebon termasuk kategori mantap.

Baca Juga: Penumpang KA Terkena Serpihan Kaca Saat Dilempari Batu Oleh OTK

"Harus diakui, tidak semua ruas jalan di Kabupaten Cirebon menjadi kewenangan Pemkab Cirebon, ada pemerintah pusat maupun provinsi," kata Tomi.*

Editor: Tim KC 1

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x